GMB Laporkan Dugaan Pelibatan Pelajar dalam Aksi Demo KONI Kota Blitar

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) membawa persoalan aksi KONI Kota Blitar pada 7 September 2026 ke ranah hukum. GMB melaporkan dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam aksi tersebut kepada Polres Blitar Kota, Selasa (15/9/2026).

GMB menyampaikan laporan terkait kehadiran sejumlah pelajar dalam aksi yang berlangsung di depan Kantor Wali Kota Blitar dan DPRD Kota Blitar. Organisasi tersebut meminta kepolisian mengusut dugaan keterlibatan anak dalam kegiatan massa yang berlangsung pada jam sekolah.

Koordinator GMB, Maryono Setyo Budi, menjelaskan bahwa pihaknya membuat laporan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan serta keselamatan anak. Menurutnya, keberadaan anak dalam kegiatan massa perlu mendapat perhatian, terlebih aksi berlangsung dalam situasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

“Laporan dugaan eksploitasi anak sekolah atau anak di bawah umur dalam kegiatan demonstrasi. Dalam rangka memberikan perhatian terhadap perlindungan, keselamatan, serta pemenuhan hak anak,” kata Maryono seusai membuat laporan.

Maryono mengatakan, GMB mendapatkan informasi mengenai sejumlah pelajar yang diduga mengikuti aksi pada 7 September lalu. Beberapa pelajar tersebut, kata dia, masih duduk di bangku SMP.

Ia menjelaskan, sejumlah anak diduga bergabung dengan rombongan massa dan membawa poster maupun atribut aksi. GMB juga menduga sebagian pelajar berangkat dari lokasi berkumpul di sekitar Kantor KONI Kota Blitar.

Menurut Maryono, beberapa pelajar yang diduga terlibat berasal dari SMPN 2, SMPN 6, dan SMPN 7 Kota Blitar. Namun, pihaknya masih berupaya mengidentifikasi pelajar lain yang diduga ikut dalam aksi tersebut.

GMB menilai waktu pelaksanaan aksi menjadi salah satu persoalan yang perlu diperiksa. Sebab, kegiatan tersebut berlangsung ketika para pelajar seharusnya mengikuti proses belajar di sekolah.

Selain itu, GMB meminta polisi menelusuri dugaan penggunaan surat izin atau dispensasi kegiatan olahraga yang diduga menjadi alasan sejumlah pelajar meninggalkan sekolah.

Baca Juga :  Dispora Kabupaten Blitar tidak Berangkatkan Semua Atlet ke Porprov Jatim 2025, Fokus Berprestasi bukan Rekreasi

“Berdasarkan bukti yang kami peroleh, ada dugaan penyalahgunaan surat izin dari klub-klub olahraga kepada pihak sekolah. Anak-anak dimintakan izin untuk mengikuti kegiatan koordinasi atlet, tetapi pada kenyataannya diduga mengikuti aksi demonstrasi,” ujarnya.

Maryono berharap aparat kepolisian memeriksa seluruh informasi dan bukti yang