Blitar, insanimedia.id – Jajaran Polres Blitar Polda Jatim bersama tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman dan pengendalian titik api guna mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Butak, Jumat (18/9/2026).
Langkah taktis tersebut dilakukan setelah terdeteksi adanya hotspot (titik api) di kawasan hutan lindung BKPH Ampelgading di sisi lereng salatan Puncak Pitrang, dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar serta unsur TNI, Perhutani dan tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pemantauan di sejumlah titik rawan.
Pemantauan difokuskan pada titik koordinat yang terdeteksi memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium di wilayah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko.
Dari hasil penyisiran di salah satu titik, yakni kawasan Petak 38 RPH Puncak Langit, petugas menemukan adanya asap dan indikasi api. Tim kemudian melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia.
Namun, kondisi medan yang sulit dan lokasi titik api yang berada di kawasan hutan menjadi kendala tersendiri bagi petugas. Untuk mempercepat penanganan, BPBD Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur guna meminta dukungan pemadaman melalui udara menggunakan Helikopter Water Bombing PK-DAP/AS350B3e
Sementara itu, kebakaran di wilayah Serah Kencong, Kecamatan Wlingi, telah berhasil dipadamkan. Saat ini tim gabungan terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap titik api yang terdeteksi di kawasan Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko.
Guna mencegah pergerakan api semakin meluas, Polres Blitar bersama TNI, BPBD, Perhutani, instansi terkait serta relawan dan komunitas pecinta alam terus melakukan pemantauan sekaligus upaya pemadaman di lokasi.
Sebagai langkah antisipasi dan penanganan berkelanjutan, tim gabungan juga telah mendirikan Posko Darurat Karhutla di kawasan Puncak Langit, Kecamatan Doko. Posko tersebut digunakan sebagai pusat koordinasi, pemantauan serta pengendalian penanganan Karhutla di wilayah tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat maupun para pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian di sekitar kawasan hutan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat kemunculan asap atau titik api baru kepada petugas terdekat. Laporan juga dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis.
Upaya bersama ini dilakukan untuk memastikan Karhutla dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas dan mengancam kawasan hutan maupun keselamatan masyarakat.







