Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten Sumenep memperkuat kerja sama dalam menjaga ketersediaan serta stabilitas harga pangan strategis. Kedua pemerintah daerah tersebut menandatangani Kesepakatan Bersama tentang pengendalian inflasi daerah komoditas pangan strategis di Kabupaten Sumenep, Kamis (17/9/2026).
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM., menandatangani kesepakatan tersebut dengan didampingi Wakil Bupati H. Beky Herdihansah dan Sekretaris Daerah Khusna Lindarti, S.Sos., M.Si.
Rijanto menjelaskan, kerja sama antardaerah tersebut menjadi langkah untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga kestabilan harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penandatanganan ini bukan sekadar sebuah dokumen, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rijanto.
Menurut Rijanto, Kabupaten Blitar mempunyai potensi besar dalam bidang pertanian dan peternakan. Salah satu kekuatan utama daerah tersebut terdapat pada sektor produksi telur ayam ras yang menjadikan Blitar sebagai salah satu sentra produksi di Jawa Timur.
Blitar saat ini memiliki lebih dari 4.000 peternak rakyat dengan kemampuan produksi telur sekitar 721 ton setiap hari.
“Potensi inilah yang ingin terus kami kembangkan melalui kolaborasi dan kerja sama antardaerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Blitar berharap kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat memperkuat ketersediaan dan distribusi berbagai komoditas pangan strategis. Kedua daerah juga akan mendorong sinergi antara BUMD dan SPPG agar distribusi pangan berjalan lebih efisien dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Rijanto menilai pemerintah daerah perlu membangun koordinasi yang kuat untuk mengendalikan inflasi, terutama pada komoditas pangan. Pemerintah perlu memperkuat pertukaran data dan informasi, memastikan ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi, serta melakukan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi secara bersama.
“Pengendalian inflasi, khususnya komoditas pangan, tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Rijanto berharap kedua pemerintahd aerah segera menerjemahkan kesepakatan tersebut ke dalam program nyata. Kerja sama itu diharapkan mampu memperluas akses pasar, memperkuat rantai pasok pangan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani, peternak, pelaku usaha, dan masyarakat.
(riz)







