Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar meraih peringkat pertama se-Jawa Timur dalam penilaian kepatuhan pembayaran iuran dan pencapaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2026. Kota Blitar mengungguli Kota Surabaya dan Kabupaten Bojonegoro yang masuk lima besar bersama Kota Mojokerto dan Kota Kediri.
Pemerintah menyerahkan penghargaan tersebut di Surabaya, Kamis (22/10/2026). Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkot Blitar dalam menjaga keberlangsungan jaminan kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Pada 2026, dukungan pembiayaan iuran JKN melalui APBD, Perubahan APBD (PAPBD), dan pemerintah pusat mencapai sekitar Rp50,5 miliar. Anggaran APBD murni sebesar Rp25.578.370.628, sedangkan tambahan PAPBD mencapai Rp4.071.376.372. Dengan tambahan tersebut, total anggaran daerah untuk pembiayaan iuran menjadi Rp29.649.747.000.
Sementara itu, pemerintah pusat memberikan dukungan melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebesar Rp20.997.144.000.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, saat dikonfirmasi Jumat (23/10/2026), menyebut prestasi tersebut membuktikan bahwa pemerintah daerah tetap mampu mengelola anggaran secara efisien tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.
“Di tengah efisiensi yang luar biasa dan anggaran daerah saat ini, kita bisa meraih peringkat pertama terbaik se-Jawa Timur. Ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Blitar mendahulukan masyarakat, terutama dalam jaminan kesehatan BPJS. Ini bukti penghematan anggaran yang tepat sasaran salah satunya digunakan untuk membiayai kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Syauqul menegaskan, pemerintah daerah perlu menentukan prioritas belanja secara cermat untuk menghadapi keterbatasan fiskal. Salah satu prioritas tersebut ialah mendukung program Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dissie Laksmonowati Arlini, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai perangkat daerah. Kota Blitar telah menjalankan program UHC sejak 2018 dan kembali memperoleh penghargaan pada 2026 setelah meraih capaian serupa pada 2025.
Tim penilai menggunakan enam indikator untuk menentukan peringkat daerah. Indikator tersebut meliputi pembayaran kewajiban yang telah jatuh tempo, cakupan dan keaktifan peserta JKN, penyelesaian piutang pada awal tahun, kecukupan anggaran iuran 2026, ketertiban rekonsiliasi, serta kontribusi anggaran pemerintah daerah bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
“Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan pemerintah kota dalam menunjukkan komitmen kepala daerah mendukung program strategis nasional, khususnya terkait penjaminan kesehatan. Capaian ini juga merupakan hasil kerja sama perangkat daerah, mulai dari perencanaan dan ketersediaan anggaran hingga pemutakhiran data serta pemeliharaan kepesertaan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Prestasi tersebut memperkuat posisi Kota Blitar dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional. Pemkot Blitar berupaya menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN melalui perencanaan anggaran, pembaruan data, dan koordinasi lintas perangkat daerah agar masyarakat tetap memperoleh akses perlindungan kesehatan.







