Polresta Sidoarjo Bongkar dan Bakar Sarana Judi Sabung Ayam di Kecamatan Krembung dan Prambon

Penulis : Putra

Insani Media

Sidoarjo, insanimedia.id – Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Krembung dan Prambon. Petugas gabungan mendatangi dua lokasi yang dilaporkan warga pada Minggu (25/10/2026) sore.

Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Sidoarjo, Polsek Krembung, dan Polsek Prambon menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, serta Desa Jati Kalang, Kecamatan Prambon.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian sabung ayam di kedua lokasi tersebut. Namun, polisi tetap menertibkan tempat itu dengan membongkar dan membakar berbagai sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada warga di sekitar lokasi. Polisi meminta masyarakat turut mencegah aktivitas perjudian agar tidak kembali berlangsung di wilayah tersebut.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra membenarkan penertiban dan pembongkaran sarana yang diduga menjadi tempat praktik sabung ayam di wilayah Krembung dan Prambon. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk ke Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Mujali menegaskan bahwa kepolisian akan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam sesuai ketentuan hukum.

” Kita tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat dalam praktek judi sabung ayam, akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Imam.

Polresta Sidoarjo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan tindak perjudian maupun gangguan keamanan lainnya. Warga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polisi 110 agar petugas segera menindaklanjutinya.

Baca Juga :  Call Center 110 Polres Blitar Siaga 24 Jam, Respons Cepat Aduan Warga