43 Warga Ampelgading Keracunan, Harus Dilarikan ke Rumah Sakit

Korban Keracunan Warga Desa Ampelgading Dirawat di Klinik

Blitar, insanimedia.id- Sebanyak 43 warga Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar mengalami keracunan. Mereka keracunan setelah memakan ikan bakar yang didapatkan dari perusahaan tempatnya bekerja.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Angit Ditya Putranto mengatakan, jumlah korban akibat keracunan ini ada 43 orang.

Dari 43 orang ini, 24 diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Para korban ini mengalami mual, pusing, dan muntah, serta buang air besar.

Oleh pihak keluarga, para korban ini kemudian dilarikan ke rumah sakit dan klinik. Sampai saat ini para korban masih menjalani perawatan di klinik dan puskesmas yang ada di sekitar Desa Ampelgading.

Dinas Kesehatan dan pihak Kepolisian sudah memintai keterangan beberapa warga untuk menyelidiki kasus ini.

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar juga memeriksa sisa makanan termasuk feses warga yang makan ikan bakar ini. Ini untuk mengetahui kandungan zat yang menyebabkan 43 warga keracunan.

Ernawati salah satu warga mengatakan, awalnya suaminya mendapatkan ikan bakar dari perusahaan tempatnya bekerja.

Ikan bakar ini kemudian dimakan oleh anaknya. Tidak berselang lama, anaknya yang remaja langsung menggigil.

Ia kemudian membawa anaknya ke bidan desa untuk mendapatkan obat. Setelah minum obat, anaknya muntah-muntah dan diare.

Tidak ingin berdampak lebih parah, Ia langsung membawa anaknya ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, anaknya yang balita justru tidak mengalami gejala apapun. “Kalau anak saya yang balita justru makan ikan lebih banyak, tapi tidak apa-apa. Ini tetap saya mintakan obat untuk jaga-jaga,” tegasnya.

Kini kondisi putranya sudah mulai membaik. “Kalau sudah membaik kemungkinan besok sudah boleh pulang,” tegasnya.