Blitar, insanimedia.id – Satreskrim Polres Blitar Kota telah memeriksa 22 saksi meninggalnya seorang santri di Pondok Pesantren di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar 17 September lalu.
Polisi telah menaikkan status kasus ini, dari penyelidikan ke penyidikan. ” Sudah ada 22 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkap Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Senin (07/10/2024).
Pihak Penyidik juga telah melakukan autopsi jenazah santri ini dengan bantuan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Saat ini, pihak Satreskrim Polres Blitar Kota tengah menunggu hasil pemeriksaan forensik terhadap meninggalnya santri di pondok pesantren ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang santri kelas 8 di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar meninggal setelah dilempar kayu berpaku oleh ustadznya.
Kejadian ini pada Minggu (15/09/2024) lalu sekitar pukul 06.00 WIB. Korban dilempar kayu oleh ustadz karena tidak segera mandi.
Akibat lemparan kayu berpaku ini, menancap paku sedalam 2,7 cm di kepala korban hingga mengenai otak.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Umum Srengat, kemudian dirujuk ke RS Kabupaten Kediri.
Setelah 2 hari menjalani perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong lagi. Korban kemudian dimakamkan di pemakaman umum desa setempat di Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok.