Blitar, insanimedia.id – Jelang Pilkada, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Nglegok temukan belasan calon KPPS yang diduga pernah terlibat sebagai saksi Pemilu.
Ketua Panwaslu Kecamatan Nglegok mengatakan, ada 16 pendaftar yang telah teridentifikasi di beberapa desa yang ada di Kecamatan Nglegok pernah menjadi saksi pada Pemilu 2024 lalu.
Pilkada 2024 sedang menjadi perhatian publik, terutama dalam tahapan persiapan pelaksanaan di berbagai daerah. Salah satu isu yang muncul adalah adanya indikasi sejumlah calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang pernah terlibat sebagai saksi partai politik atau calon tertentu di pemilihan sebelumnya.
Menurut laporan dari beberapa PKD di Kecamatan Nglegok dan Aduan dari warga masyarakat Nglegok, terdapat indikasi bahwa sejumlah calon anggota KPPS yang lolos seleksi administratif sebelumnya pernah terdaftar sebagai saksi dari partai politik tertentu.
Hal ini bertentangan dengan prinsip netralitas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota KPPS, yang berperan sebagai pelaksana teknis di tempat pemungutan suara (TPS) dan bertanggung jawab menjaga integritas serta kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara.
Siswanto menyampaikan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan memverifikasi data para calon KPPS di lapangan.
“Kami akan memastikan bahwa setiap anggota KPPS tidak memiliki afiliasi dengan partai politik atau calon tertentu agar proses pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait independensi para calon KPPS dalam menjalankan tugasnya pada pemilihan mendatang.