insanimedia.id – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang akan diselenggarakan pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, merupakan salah satu momentum organisasi paling penting dalam sejarah NU abad kedua. Muktamar tidak sekadar menjadi forum pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), tetapi juga menjadi ruang strategis untuk menentukan arah kebijakan organisasi dalam menghadapi perubahan sosial, ekonomi, teknologi, dan geopolitik yang semakin kompleks.
Menjelang pelaksanaan Muktamar, perhatian publik tertuju pada proses validasi kepesertaan yang dilakukan PBNU. Tahapan Daftar Peserta Sementara (DPS) menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh pemilik hak suara memiliki legalitas yang jelas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Berdasarkan data awal, sebanyak 501 struktur kepengurusan telah lolos verifikasi administrasi tahap pertama yang terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). PBNU juga menargetkan jumlah peserta tervalidasi meningkat hingga sekitar 560 kepengurusan setelah proses koreksi administrasi dan penetapan Daftar Peserta Tetap (DPT).
Pendataan yang ketat ini menunjukkan semakin kuatnya komitmen organisasi terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum organisasi. Dalam perspektif tata kelola kelembagaan, validasi peserta bukan hanya persoalan administratif, tetapi merupakan fondasi legitimasi seluruh keputusan Muktamar. Proses ini juga menjadi mekanisme untuk meminimalkan potensi sengketa akibat dualisme kepengurusan ataupun perbedaan penafsiran mengenai hak representasi peserta.
Di sisi lain, dinamika Muktamar juga memperlihatkan bagaimana NU sedang berada pada fase transformasi kelembagaan yang semakin modern. Salah satu isu yang banyak mendapat perhatian ialah penguatan transformasi digital organisasi. Digitalisasi tidak lagi dipahami sebagai sekadar penggunaan teknologi informasi, melainkan sebagai upaya membangun tata kelola organisasi yang lebih efektif, efisien, dan berbasis data. Berbagai inisiatif digital, termasuk penguatan sistem kaderisasi, administrasi organisasi, serta integrasi data, mencerminkan kebutuhan organisasi untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan karakter khas NU sebagai organisasi keagamaan yang berakar kuat pada tradisi pesantren.
Transformasi digital tersebut menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Di satu sisi, digitalisasi mampu mempercepat pelayanan organisasi, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, dan memperkuat koordinasi dari tingkat pusat hingga daerah. Di sisi lain, perubahan tersebut memerlukan kesiapan sumber daya manusia, penguatan literasi digital, serta jaminan keamanan data organisasi. Oleh karena itu, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan organisasi membangun budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, dan tetap berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
Selain isu transformasi digital, dinamika menjelang Muktamar juga memperlihatkan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi organisasi. Berbagai pembahasan mengenai mekanisme pencalonan, penyempurnaan tata tertib, persyaratan kaderisasi, hingga representasi peserta menunjukkan bahwa NU terus berupaya memperkuat tata kelola organisasinya melalui mekanisme musyawarah. Dalam organisasi sebesar NU yang memiliki jutaan warga dan ribuan struktur kepengurusan, proses demokrasi organisasi tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan akan aturan yang jelas, transparan, dan dapat diterima oleh seluruh unsur jam’iyah.
Karena itu, substansi Muktamar tidak semestinya dipersempit hanya pada persoalan siapa yang akan memimpin PBNU lima tahun mendatang. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kepemimpinan yang lahir mampu menjaga kesinambungan program-program yang telah berjalan sekaligus membuka ruang inovasi sesuai tantangan zaman. Kepemimpinan organisasi perlu dibangun di atas kapasitas manajerial, legitimasi moral, kemampuan membangun konsensus, serta komitmen terhadap pelayanan umat.
Dalam konteks tersebut, NU memiliki modal sosial yang sangat besar. Jaringan pesantren, lembaga pendidikan, organisasi otonom, badan otonom, hingga diaspora NU di berbagai negara merupakan kekuatan yang apabila dikelola secara terintegrasi akan menjadi fondasi penting bagi penguatan peran NU di tingkat nasional maupun global. Digitalisasi organisasi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat sinergi antarstruktur tersebut sehingga pelayanan kepada warga Nahdliyin semakin efektif dan responsif.
Momentum Muktamar juga menjadi kesempatan untuk memperkuat budaya organisasi yang menjunjung tinggi amanah, integritas, transparansi, akuntabilitas, dan musyawarah. Nilai-nilai tersebut merupakan identitas utama NU yang selama ini menjadi perekat persatuan di tengah keberagaman pandangan dan dinamika internal organisasi. Perbedaan aspirasi dalam proses Muktamar merupakan bagian dari dinamika demokrasi organisasi yang sehat selama tetap dijalankan dalam koridor adab, persaudaraan, dan penghormatan terhadap keputusan forum.
Ke depan, tantangan yang dihadapi NU tidak semakin ringan. Perubahan teknologi, perkembangan kecerdasan artifisial, transformasi ekonomi digital, perubahan demografi, hingga meningkatnya kompleksitas persoalan sosial-keagamaan menuntut organisasi memiliki kapasitas adaptasi yang tinggi. Oleh sebab itu, arah kebijakan hasil Muktamar perlu mampu mengintegrasikan kekuatan tradisi pesantren dengan inovasi kelembagaan agar NU tetap relevan sebagai organisasi keagamaan, pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan.
Pada akhirnya, Muktamar ke-35 PBNU merupakan momentum strategis untuk memperkuat marwah organisasi sekaligus mempersiapkan NU menghadapi tantangan masa depan. Keberhasilan Muktamar tidak hanya diukur dari lancarnya proses pemilihan kepemimpinan, tetapi juga dari kemampuannya menghasilkan konsensus yang memperkuat persatuan jam’iyah, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta mempercepat transformasi kelembagaan yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Sehingga, NU akan tetap menjadi organisasi yang kokoh dalam menjaga tradisi, terbuka terhadap inovasi, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.







