Blitar, insanimedia.id – Mobil dinas Bawaslu juga akan ditarik untuk efisiensi anggaran. Penarikan mobil dinas ini tidak serempak seperti di KPU pada 10 Februari lalu.
Mobil dinas Komisioner dan Sekretaris KPU ditarik seluruhnya. Ada 5 mobil yang sudah diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, untuk mobil dinas Bawaslu sebagian sudah ditarik pada 31 Januari lalu sebanyak 1 mobil dan 1 mobil pada 8 Februari lalu.
Saat ini mobil dinas Bawaslu tinggal 3 unit. Ketiganya akan ditarik pada 19 Februari mendatang.
“Total ada 5 unit mobil dinas di Bawaslu Kota Blitar,” ungkap Komisioner Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci.
Sarwi menjelaskan bahwa semua mobil operasional yang digunakan oleh Bawaslu Kota Blitar ini sewa.
Sementara saat ini tahapan Pemilu juga sudah rampung, sehingga seluruh mobil yang untuk komisioner ditarik oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Untuk kegiatan luar, Bawaslu memiliki kebijakan untuk menggunakan transparansi umum. Sebab tidak seperti KPU Kota Blitar yang masih menyisakan 4 unit mobil operasional, untuk Bawaslu Kota Blitar seluruhnya ditarik oleh Bawaslu Provinsi.
Ditariknya mobil operasional ini tidak memengaruhi kinerja Bawaslu. “Kalau saya tidak berpengaruh, karena tahapan sudah selesai,” pungkasnya.