Blitar, insanimedia.id-Pemerintahan Kabupaten Blitar menerima 869 pegawai baru baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar ini, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Blitar Rijanto. Penyerahan SK dilakukan dalam sebuah acara resmi yang berlangsung Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Jumat (23/05/2025).
Sebanyak 29 orang CPNS, 4 lulusan sekolah ikatan dinas, dan 839 dari PPPK.
Rijanto menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk pengakuan atas perjuangan dan pengabdian luar biasa para peserta seleksi. Ia menekankan bahwa proses seleksi berlangsung secara murni dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
“Pemberian SK ini sekaligus menepati pesan-pesan yang selama ini telah kami sampaikan. Mereka sudah menunjukkan pengabdian luar biasa. Proses ujian ini murni, tidak bisa diintervensi,” kata Rijanto.
Ia juga mengingatkan para CPNS dan PPPK agar menjaga integritas serta menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.
“Ini adalah hasil dari jerih payah mereka sendiri,” tutup Rijanto.(tan)