BLITAR, insanimedia.id– DPP PKB sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Pilawali Kota Blitar. Rekomendasi diberikan pada Wasekjen Pengurus Pusat GP Ansor Syauqul Muhibbin. Penyerahan rekomendasi dilakukan oleh Ketua Desk Pilkada Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Abdul Halim Iskandar kepada Gus Ibin sapaan akrab Syauqul Muhibbin, di Kantor DPP PKB, Jumat (19 Juli 2024) malam.
PKB Kota Blitar dapat mengusung sendiri calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar. PKB dalam Pemilu 2024 mendapatkan 5 Kursi DPDR Kota Blitar. PKB memenuhi presidential threshold (ambang batas minimal) 20 persen jumlah kursi DPRD Kota Blitar dari 25 kursi DPRD Kota Blitar.
Menanggapi hal ini, Ketua PDC PDI-Perjuangan, dr Syahrul Alim tidak mempersalahkan langkah PKB untuk memberikan rekom pada Gus Ibin. Meski, sebelumnya, sempat ada nota kesepahaman antara PDIP Kota Blitar dan PKB Kota Blitar untuk maju bersama di Pilwali Kota Blitar 2024.
Ketua DPRD Kota Blitar ini tidak menampik, bahwa sebelumnya antara kedua partai ini ada romantisme. Kedua partai pemenang Pemilu 2024 di Kota Blitar berencana untuk bergandengan memenangkan Pilwali 2024. “Itu salah satu upaya,” ungkap dr Syahrul.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh masing-masing ketua DPC Partai baik PKB dan PDI-P Kota Blitar. Adanya situasi DPP PKB yang memberikan surat rekomendasi pada Syauqul Muhibin, tentu akan meninggalkan PDIP Kota Blitar. “Tidak apa-apa mas,,,,,,,Tarung,” ungkap dr Syahrul.
DPP PDIP sampai saat ini masih belum memberikan surat rekomendasi bagi calon Walikota Blitar. PDIP berkomitmen untuk tetap mengusung pasangan calon sendiri dalam gelaran pesta rakyat 5 tahunan ini.
Sampai saat ini, komunikasi politik terus dilakukan oleh PDI-P Kota Blitar dengan sejumlah pengurus partai di Kota Blitar. Sebagai pemenang Pemilu, PDIP terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain.
Pemilu 14 Februari 2024 lalu, PDI-P Kota Blitar keluar sebagai pemenang Pemilu. Meski perolehan kursi turun, namun jumlah kursi PDIP tetap yang terbanyak. PDIP memperoleh 8 kursi DPRD Kota Blitar dari 25 kursi.