Bojonegoro, insanimedia.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperkuat upaya pengamanan dan perlindungan aset negara yang berada dalam pengelolaannya. Langkah tersebut dilakukan melalui penerimaan sertifikat hak pakai atas nama PT KAI dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro.
KAI Daop 7 Madiun menerima sertifikat tersebut dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro. Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin, S.ST., M.H., bersama jajaran menghadiri kegiatan tersebut.
Manager Penjagaan Aset KAI Daop 7 Madiun, Medi, juga hadir bersama tim aset Daop 7 Madiun dalam proses penyerahan sertifikat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menyerahkan sertifikat untuk aset tanah dengan total luas mencapai 41.067 meter persegi. Sertifikasi tersebut memberikan perlindungan hukum terhadap aset dengan nilai mencapai Rp10.857.995.000.
Selain memperkuat kepastian hukum, proses sertifikasi tersebut juga memberikan efisiensi bagi perusahaan. PT KAI tidak perlu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena nilai BPHTB dalam proses tersebut tercatat Rp0.
Manager Penjagaan Aset Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung proses sertifikasi tersebut. Ia secara khusus mengapresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro yang telah membangun sinergi dalam pengamanan dan legalisasi aset negara.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penerbitan sertifikat tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Menurutnya, proses sertifikasi berjalan melalui koordinasi dan kolaborasi antara KAI dengan Badan Pertanahan Nasional.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Dengan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, KAI dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengamanan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Tohari.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin, S.ST., M.H., menyatakan pihaknya siap melanjutkan dukungan terhadap PT KAI dalam proses legalisasi dan perlindungan aset. Dukungan tersebut ditujukan untuk menjaga aset yang berkaitan







