BLITAR, insanimedia.id – Polres Blitar terus mencari terduga pelaku jual beli calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pelaku kabur sebelum dilakukan pengrebekan di rumah kos yang ada di rumah kos ini ada di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Sebuah rumah kos di Blitar dijadikan tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Ada 26 orang yang diamankan di rumah kos ini. Mereka diduga akan diberangkatkan ke luar negeri.
“Untuk terduga pelaku masih kit acari,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heru Irianto.
Pihak kepolisian juga sudah memintaiu keterangan sejumlah saksi. Ciri-ciri pelaku juga sudah diketahui oleh Satreskrim Polres Blitar.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar mengrebk sebuah rumah kos di Kecamatan Wlingi. Dari pengrebekan ini diamankan 26 terduga calon TKI dari berbagai daerah.
Saat pengrebekan, Polisi mengamankan 27 orang yang seluruhnya merupakan wanita. Dari 27 orang ini, 26 orang calon TKI dan 1 orang pemilik rumah yang selama ini menampung.
Saat pengrebekan, Polisi mengamankan 27 orang yang seluruhnya merupakan wanita. Dari 27 orang ini, 26 orang calon TKI dan 1 orang pemilik rumah yang selama ini menampung.
Polisi juga mendapati fakta, bahwa selama di kos para calon TKI ini tinggal dengan tidak layak. Sebab dari hasil pemeriksaan diketahui kondisi para korban ini terlihat mengenaskan.
Para calon TKI ini tinggal dalam satu kamar yang diisi untuk 6 orang dan mereka tidak bisa pergi secara leluasa. Para calon TKI ini saat ini ditampung di Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asalnya.