Blitar, insanimedia.id – Sebuah kecelakaan di Jalan Umum Des Kaulon, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Rabu (02/10/2025) pagi. Akibatnya pengemudi motor mengalami luka-luka serta mobil dan motornya ringsek.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Iptu Putut Siswahyudi mengatakan, kejadian ini bermula saat sebuah mobil pikap Grand Max mengangkut kayu melaju di Jalan Umum Desa Kaulon.
Mobil yang dikemudikan pria berinisial MM 56 tahun warga Desa Sumberingin, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar ini melaju dari barat ke timur. Saat itu, Mobil pikap ini mengarah ke kanan hingga keluar jalur.
Dari arah yang berlawanan ada sepeda motor CBR yang dikemudikan oleh AZF. Kedua kendaraan ini akhirnya berbenturan dan mengakibatkan AZF mengalami luka.
Tidak hanya itu, mobil Grandmax nomor polisi AG 9492 RK dan sepeda motor nomor polisi AG 5970 PAG ringsek.
Polisi yang mendapatkan langsung mendatangi lokasi kejadian. Pengemudi motor langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Polisi juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan dalam kejadian ini.
“Saat ini kasus kecelakaan ini masih ditangani oleh Satlantas Polres Blitar,” tegas Putut Siswahyudi.(Oby/Rid)







