Blitar, insanimedia.id – Sebuah kejadian pencurian uang di dalam kotak amal terjadi di Mushola Nurul Ulum, Lingkungan Brubuh, Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, berdasarkan laporan, pelaku pencurian adalah seorang laki-laki berinisial ANS, berusia 20 tahun, warga Kelurahan Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Pelaku tertangkap basah oleh warga saat melakukan aksi pencurian dan kemudian diamankan oleh warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi Achmad Jaenuri, takmir Mushola Nurul Ulum, bahwa pelaku datang ke Mushola yang Nurul Ulum yang ada di samping rumahnya. Saat itu, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menuju ke dalam mushola.
Setelah memastikan tidak ada orang, pelaku langsung mengambil uang yang ada di dalam kotak amal mushola. Pelaku mengambil uang dengan menggunakan dua alat yang sudah dipersiapkan sedari rumah.
Saksi yang melihat kejadian ini, langsung meneriaki maling pada pelaku. “Bersama warga sekitar kemudian mengejar dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Putut Siswahyudi.
Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku sempat berhasil mengambil uang dari dalam kotak amal sebesar Rp15 ribu dari total uang yang ada di dalam kotak amal sebesar Rp3.5 juta.
Polisi dari Polsek Lodoyo Timur telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa 2 buah kawat yang terbuat dari besi yang digunakan pelaku untuk mengambil uang dari kotak amal. Polisi juga melakukan koordinasi dengan wilayah yang pernah mengalami pencurian kotak amal serupa untuk pengembangan kasus ini.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Blitar dan kasus pencurian kotak amal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Oby/Rid)







