Blitar, insanimedia.id – Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar mencatat peningkatan signifikan jumlah warga yang datang untuk memperbarui data kesejahteraan atau desil dalam dua pekan terakhir. Sebagian besar warga yang mengakses layanan tersebut merupakan kelompok lanjut usia (lansia) dan warga berkebutuhan khusus.
Kepala BPS Kota Blitar Hanung Pramosito mengatakan, peningkatan kunjungan warga mulai terjadi setelah pemerintah merilis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 pada akhir Juli 2026.
BPS Kota Blitar kemudian menyediakan dua lokasi pelayanan untuk mengakomodasi warga yang ingin melakukan pembaruan data. Layanan tersebut tersedia di kantor BPS Kota Blitar dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar.
“Dalam dua pekan ini, yang di MPP itu sudah lebih dari 150 orang. Kalau di sini rata-rata sehari 5 sampai 10 orang, tapi belakangan bisa sampai 50 lebih,” ujar Hanung.
Hanung menjelaskan, BPS sebelumnya hanya menyediakan layanan pembaruan data di MPP setiap Jumat. Namun, jumlah warga yang datang terus meningkat hingga mencapai 58 antrean dalam satu hari.
Kondisi tersebut mendorong BPS mengajukan penambahan jadwal pelayanan. Saat ini, warga dapat mengakses layanan pembaruan data di MPP pada Kamis dan Jumat.
Hanung menyebut sebagian besar warga datang untuk menyampaikan keberatan terhadap posisi desil yang tercantum dalam data. Mereka menilai kondisi ekonomi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya sehingga mengajukan permintaan agar posisi desil mereka turun.
“Kalau dilihat rasionya, memang lebih banyak yang minta diturunkan. Tapi ada juga beberapa yang minta dinaikkan, walaupun jumlahnya tidak sebanyak itu,” katanya
Menurut Hanung, warga yang meminta kenaikan desil memang ada, tetapi jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan warga yang mengajukan penurunan desil.
Ia juga mengatakan mayoritas warga lansia memilih datang langsung ke kantor karena mengalami keterbatasan dalam melakukan pembaruan data secara mandiri melalui ponsel.
Proses pembaruan data secara mandiri mengharuskan masyarakat mengunggah sejumlah informasi, termasuk foto kondisi rumah dan titik koordinat lokasi tempat tinggal melalui peta digital.
“Kami menyadari tidak semua masyarakat familiar dengan link pembaruan data secara mandiri, apalagi yang berkaitan dengan penandaan lokasi di peta digital. Makanya banyak yang akhirnya memilih datang langsung ke kantor,” jelasnya.
Hanung mengatakan pihaknya memahami keluhan warga yang datang dan menyampaikan kondisi ekonomi mereka. Namun, ia menegaskan BPS memiliki kewenangan terbatas dalam proses tersebut.
Menurutnya, BPS hanya membantu masyarakat memperbarui data yang diperlukan. Penentuan akhir mengenai posisi desil tetap mengikuti hasil pengolahan sistem berdasarkan formula yang berlaku.
“Kami tidak menjanjikan bisa langsung membantu menurunkan desil. Tugas kami hanya membantu meng-update data. Bagaimana hasil akhirnya nanti tetap mengikuti formula sistem,” pungkasnya.







