Blitar, insanimedia.id – Kesalahan pencatatan tingkat kesejahteraan atau desil dapat menghambat anak dari keluarga kurang mampu di Kota Blitar mendapatkan beasiswa pendidikan tinggi dari pemerintah daerah. Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin meminta masyarakat segera melaporkan ketidaksesuaian data tersebut agar pemerintah dapat melakukan pengecekan ulang.
Wali Kota yang akrab disapa Mas Ibin itu mengatakan, akurasi data desil tidak hanya berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial. Data tersebut juga menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan penerima beasiswa bagi anak dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Kalau untuk pendidikan, kami minta lapor kalau masuk desil 5, 6, dan seterusnya. Lapor ke Disdik, Dispora, Dinsos, supaya dicek kembali desilnya, supaya kita prioritaskan anak-anak dapat beasiswa,” ujarnya
Menurut Ibin, kesalahan pencatatan dapat berdampak langsung terhadap kesempatan anak memperoleh bantuan pendidikan. Ia mencontohkan keluarga yang secara ekonomi sebenarnya masih membutuhkan bantuan, tetapi tercatat dalam desil 5 atau lebih tinggi sehingga masuk kategori keluarga yang dinilai mampu.
Kondisi tersebut dapat membuat anak dari keluarga bersangkutan tidak masuk dalam prioritas penerima beasiswa, meskipun keadaan ekonomi keluarganya sebenarnya masih membutuhkan dukungan pemerintah.
Ibin mengatakan, Pemkot Blitar belakangan menerima cukup banyak keluhan masyarakat mengenai ketidaksesuaian status desil. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah perlu melihat setiap pengaduan secara objektif karena tidak seluruh keluhan menunjukkan adanya kesalahan pencatatan.
Menurutnya, sebagian masyarakat yang mempersoalkan status desil sebenarnya sudah menerima bantuan pemerintah melalui program lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Jadi hampir semua masyarakat itu kalau soal bantuan mesti merasa miskin. Kalau ada bantuan selalu kurang dan selalu pingin,” ujarnya.
Meski demikian, Ibin memastikan Pemkot Blitar tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan koreksi apabila terdapat ketidaktepatan data. Pemerintah terutama mendorong koreksi dilakukan ketika persoalan desil tersebut dapat memengaruhi kesempatan anak memperoleh beasiswa pendidikan.
Pemkot Blitar, kata Ibin, terus berkoordinasi dengan BPS dan Dinas Sosial untuk memastikan status kesejahteraan masyarakat tercatat sesuai kondisi sebenarnya. BPS sendiri menggunakan pemetaan sosial ekonomi masyarakat yang terbagi dalam sepuluh kelompok desil.
“Kamu terus bernoordinasi dengan BPS, dan juga Dinsos mengenai status desil ini,” pungkasnya.







