Sidoarjo, insanimedia.id – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik produksi LPG ilegal yang diduga menyalahgunakan gas bersubsidi di kawasan Kendal, Desa Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Petugas menggerebek sebuah bangunan menyerupai gudang yang berada di tengah area persawahan. Pelaku diduga menggunakan tempat tersebut untuk mengoplos gas LPG bersubsidi dari tabung 3 kilogram ke tabung LPG nonsubsidi berukuran 12 kilogram sebelum memasarkannya.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ratusan tabung LPG berukuran 3 kilogram dan 12 kilogram yang siap diedarkan. Petugas juga menyita empat kendaraan yang mengangkut tabung LPG 3 kilogram serta mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol M. Irhamni, menjelaskan bahwa para tersangka telah menjalankan aktivitas produksi LPG ilegal sejak pertengahan tahun ini.
“Dari keterangan saksi, kegiatan ini sudah berjalan mulai bulan Juni 2026,” ujar Brigjen Irhamni di lokasi.
Para pelaku kemudian mendistribusikan LPG hasil pengoplosan tersebut untuk dijual ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Praktik ilegal itu diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp2 miliar.
Polisi mengungkap kasus tersebut setelah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan produksi LPG ilegal di kawasan pinggiran kota.
Kapolresta Sidoarjo, AKBP Bobby A. Condroputra, yang turut mendatangi lokasi penggerebekan, mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan dugaan penyimpangan distribusi LPG bersubsidi melalui layanan Polisi 110.
“ Silahkan Masyarakat bisa langsung menghubungi layanan Polisi 110 jika mengetahui adanya dugaan Praktik Penyimpangan atau Penyalahgunaan LPG Subsidi kemasan tabung 3 kilogram, “ ujar AKBP Bobby A.Condroputra.
Saat ini, polisi menitipkan kedua tersangka di ruang tahanan Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, petugas menyita dan mengamankan ratusan tabung LPG yang ditemukan di lokasi sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.







