Bupati Blitar Serahkan 500 Sertifikat PTSL Targetkan 1.450 Sertifikat

Penulis : Rizma NA

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar menyerahkan 500 sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Tugurejo, Kecamatan Wates. Penyerahan sertipikat berlangsung di Balai Desa Tugurejo, Kamis (10/9/2026).

Bupati Blitar Rijanto menegaskan pemerintah daerah menargetkan seluruh proses PTSL selesai pada 2026. Ia meminta jajaran terkait mempercepat penyelesaian bidang tanah yang masih dalam proses agar seluruh target dapat tercapai tahun ini.

“Iya ini, tahun ini harus selesai. Sebisa mungkin selesai,” ujar Rijanto.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Blitar, Antonius Nanang Adi Putranto, mengatakan pemerintah menetapkan target sebanyak 1.450 bidang tanah dalam program PTSL tahun ini.

Dari jumlah tersebut, pemerintah menyerahkan 500 sertipikat kepada masyarakat dalam kegiatan kali ini. Nanang memastikan proses penyelesaian bidang lainnya terus berjalan untuk mengejar target yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Blitar terus mendorong penyelesaian sisa bidang tanah agar masyarakat segera menerima sertipikat sebagai bukti kepemilikan yang memiliki kepastian hukum.

Program PTSL juga membantu pemerintah menata administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat atas tanah yang mereka miliki.

Penyerahan sertipikat tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian status kepemilikan tanah bagi warga sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Blitar. (riz)

Baca Juga :  Mak Rini Nyatakan Catatan dari KPU, KPU Membantah