Disperindag Kota Blitar Gencarkan Tera Ulang SPBU, Agar Konsumen Tak Merugi

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar terus melakukan tera ulang terhadap alat ukur, alat timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepala Disperindag Kota Blitar, Parminto, mengatakan bahwa kegiatan tera ulang ini bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur yang dipakai masyarakat dan pelaku usaha.

“Tera ulang ini penting untuk memastikan UTTP yang digunakan sesuai standar, agar masyarakat yakin dan tidak dirugikan dalam transaksi,” ujar Parminto, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, kegiatan tera ulang juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan keadilan dan kepercayaan di sektor perdagangan. “Dengan tera ulang, alat yang digunakan pedagang sudah dipastikan benar dan akurat, sehingga masyarakat percaya hasil ukurannya sesuai,” tambahnya.

Hingga Oktober 2025, Disperindag Kota Blitar telah melaksanakan uji tera terhadap 4.689 alat ukur dan alat timbang. Dari jumlah tersebut, 109 di antaranya merupakan pompa Bahan Bakar Minyak (BBM), dan seluruhnya dinyatakan sesuai standar.

Parminto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penjadwalan tera ulang secara berkala.

“Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan antara pelaku usaha dan konsumen di Kota Blitar” ujarnya.(Tan/Rid)

Baca Juga :  Petani Organik Blitar Bersatu (POBB) Diresmikan Bupati Blitar Terpilih Rijanto