Blitar, insanimedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyoroti penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang mencapai 11,43 persen.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai, meminta Pemkab Blitar untuk benar-benar selektif dalam menetapkan program kerja agar anggaran yang terbatas tetap berdampak luas bagi masyarakat.
Menurut Rifai, kondisi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat sebesar Rp320 miliar lebih memang bukan hal baru. Situasi serupa pernah dialami Kabupaten Blitar sekitar dua dekade lalu.
“Kasus seperti ini pernah terjadi 20 sampai 25 tahun lalu, waktu itu anggaran kita juga hanya sekitar Rp2,1 triliun. Bedanya, sekarang tantangannya lebih kompleks karena pos dana sudah sangat spesifik,” jelas Rifai usai rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD 2026, Senin malam (3/11/2025).
Rifai menegaskan, dengan ruang fiskal yang semakin sempit, Pemkab Blitar harus memastikan seluruh belanja diarahkan pada program yang benar-benar prioritas.
“Sekarang ini tidak bisa lagi ada kegiatan seremonial yang tidak penting. Bupati harus memilih kegiatan super-super prioritas yang memang bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memenuhi porsi belanja wajib sesuai aturan, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan belanja modal.
“Yang mandatori itu tetap harus dipenuhi. Belanja modal saja minimal 40 persen dari APBD. Nah, sisanya harus betul-betul efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.
DPRD berharap, sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa terus terjaga dalam proses pembahasan RAPBD 2026. Rifai menegaskan bahwa seluruh pihak harus memiliki niat yang sama untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Intinya, kegiatan yang tidak produktif harus dihapus. Kalau sama-sama punya niat baik, insyaallah APBD yang terbatas ini tetap bisa membawa manfaat besar bagi rakyat,” pungkas Rifai. (Adv/riz)







