Dugaan Perundungan Siswa SMK di Kutowinangun, Kebumen Berujung Laporan Polisi

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Kebumen, insanimedia.id – Dugaan perundungan terhadap seorang salah satu siswa SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, berlanjut ke proses hukum. Orang tua korban bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kebumen pada Selasa (11/8/2026).

Keluarga korban mengambil langkah hukum setelah proses mediasi yang melibatkan keluarga korban, pihak sekolah, dan keluarga siswa yang diduga sebagai pelaku belum menemukan penyelesaian yang diharapkan.

Kasus tersebut mencuat setelah video kekerasan terhadap korban beredar di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung di salah satu SMK di Kecamatan Kutowinangun.

Kuasa hukum korban, HD Sriyanto, menjelaskan korban tengah mengantre untuk menerima makanan bergizi gratis (MBG). Namun, seorang kakak kelas diduga menarik korban keluar dari antrean menuju lahan kosong di belakang gedung sekolah.

Di tempat tersebut, korban diduga mendapat perlakuan kekerasan dari kakak kelasnya. Seseorang juga merekam kejadian itu hingga rekamannya kemudian tersebar di masyarakat.

“Kami bersama tim mendampingi adanya tindak pidana perundungan terhadap anak yang terjadi di salah satu SMK di Kutowinangun. Kejadiannya pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, saat masih dalam kegiatan belajar mengajar,” ujar Sriyanto, Sabtu (15/8/2026).

Sriyanto menilai aparat perlu menangani kasus tersebut secara serius karena dugaan kekerasan berlangsung di lingkungan sekolah ketika kegiatan belajar mengajar masih berjalan.

Dalam laporan polisi, keluarga korban melalui kuasa hukum turut mencantumkan sejumlah pihak sebagai terlapor. Mereka antara lain kepala sekolah, siswa yang diduga melakukan kekerasan, serta pihak yang merekam dan menyebarkan video kejadian.

“Kami berharap segera ditindaklanjuti agar jangan sampai terjadi di sekolah tersebut ataupun sekolah-sekolah yang lain. Prinsipnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Purworejo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp25,7 Miliar

Ibu korban berinisial SU mengatakan anaknya mengalami sejumlah keluhan setelah kejadian tersebut. Korban merasakan sakit pada bagian kepala dan perut serta mengalami lebam pada beberapa bagian tubuh.

Keluarga korban berharap kepolisian memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum. Mereka juga berharap penanganan kasus dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kekerasan serupa di lingkungan sekolah.