Keluarga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut, Korban Jalani Rehabilitasi

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Korban dugaan kekerasan seksual yang perkaranya ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota masih menjalani pengobatan dan rehabilitasi. Di tengah proses penyidikan yang terus berlangsung, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum tetap melanjutkan perkara hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Pendamping hukum korban, Galuh Redi Susanto, mengatakan dirinya terus memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum di Polres Blitar Kota, termasuk ketika berlangsung mediasi. Menurutnya, kondisi fisik dan psikologis korban saat ini menjadi prioritas utama keluarga.

“Saat ini korban masih menjalani pengobatan dan rehabilitasi. Fokus keluarga adalah memastikan proses pemulihan korban berjalan dengan baik,” ujar Galuh.

Meski memprioritaskan pemulihan korban, Galuh menegaskan keluarga tetap menginginkan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Keluarga juga mempercayakan seluruh penanganan perkara kepada penyidik Polres Blitar Kota.

“Harapan keluarga sederhana, pelaku diproses dan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan seorang pria 49 tahun sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penyidik menduga tersangka yang merupakan paman korban melakukan perbuatan tersebut dalam rentang waktu Maret 2023 hingga Juni 2026.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik telah menahan tersangka setelah mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup. Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga :  Serang Polres Blitar Kota dengan Senapan Angin, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi