Blitar, insanimedia.id – Pelaksana Harian Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Sri Witayanti, menegaskan bahwa lingkungan lapas anak di Blitar masih aman dari peredaran handphone ilegal maupun penyalahgunaan narkoba.
Ia menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti apel ikrar pemasyarakatan bersih dari HP ilegal, narkoba, dan penipuan yang digelar serentak secara nasional pada Kamis (14/5/2026).
“Kami di LPKA Blitar zero HP ilegal. Untuk penyalahgunaan narkoba juga nihil,” ujarnya.
Sri menjelaskan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini memberi perhatian khusus terhadap keberadaan HP ilegal di dalam lapas. Menurutnya, perangkat tersebut sering digunakan untuk menjalankan berbagai aksi penipuan.
“Modus-modus penipuan dilakukan karena adanya HP di dalam lapas. Makanya sekarang menjadi fokus pemberantasan,” katanya.
Untuk mencegah pelanggaran tersebut, petugas LPKA Blitar secara rutin menggelar razia di kamar hunian warga binaan. Pihak lapas menjadwalkan razia sedikitnya satu kali setiap pekan sebagai bagian dari pengawasan internal.
“Setiap bulan kami punya target razia rutin dan dilaksanakan seminggu sekali,” jelasnya.
Saat ini, LPKA Blitar menampung 159 anak binaan. Sebagian besar penghuni tersangkut kasus perlindungan anak dan berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
“Karena LPKA hanya satu di setiap provinsi, jadi anak binaan dari seluruh Jawa Timur ditempatkan di sini,” pungkasnya.







