Pemkab Blitar Siapkan Insentif untuk 3.420 Guru Keagamaan

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar akan menyalurkan insentif kepada 3.420 pengajar sosial keagamaan pada 2026. Program yang baru pertama kali dilaksanakan ini menyasar guru ngaji, guru pasraman, guru sekolah minggu, serta pengajar keagamaan dari berbagai agama sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati Blitar Nomor 23 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Pengajar Sosial Keagamaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, mengatakan proses pendataan calon penerima dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar. Pemerintah daerah bersama Kemenag akan membentuk tim untuk menetapkan kuota penerima dari masing-masing agama, sedangkan proses pendaftaran akan difasilitasi oleh penyelenggara agama di lingkungan Kemenag.

“Pendataannya kerja sama dengan Kemenag. Nanti kita menentukan tim, menentukan pagu masing-masing agama bersama Kemenag. Pendaftarannya melalui penyelenggara agamanya di Kemenag,” ujar Agus Santosa.

Agus menjelaskan, setiap penerima akan memperoleh insentif sebesar Rp100 ribu setiap bulan selama lima bulan. Dengan demikian, masing-masing pengajar akan menerima total bantuan sebesar Rp500 ribu.

Menurutnya, saat ini pelaksanaan program masih berada pada tahap persiapan. Pemerintah daerah terlebih dahulu menyusun dan mengesahkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai pembentukan tim yang akan menangani pelaksanaan program tersebut.

“Masih berproses. SK tim dulu yang nanti ditandatangani Bupati. Setelah SK tim jadi, tim rapat menentukan pagu masing-masing agama, kemudian selanjutnya pendataan,” jelasnya.

Program insentif ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Blitar kepada para pengajar sosial keagamaan yang selama ini berperan aktif dalam mendukung pendidikan, pembinaan moral, dan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat memberikan dukungan bagi para pengajar dalam menjalankan tugasnya serta memperkuat pembinaan keagamaan di Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi Blitar ke-702, Pemkab Blitar Serahkan 53 Akta Perkawinan Umat Hindu