Blitar, insanimedia.id – Kebakaran menghanguskan rumah milik Sukatin, 73, warga Dusun Sembung RT 01 RW 06, Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Rabu (5/8) dini hari. Musibah yang diduga dipicu kelalaian saat menyalakan kompor gas itu menyebabkan tiga orang mengalami luka bakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Peristiwa bermula sekitar pukul 04.30 WIB saat Sukatin hendak menggoreng kopi. Korban menyalakan kompor gas, namun kobaran api diduga langsung menyambar bensin yang berada di dekat lokasi memasak.
Api sempat mengenai lengan kanan korban. Sukatin kemudian berteriak meminta pertolongan kepada adiknya untuk memadamkan api yang membakar tangannya. Meski api pada tubuh korban berhasil dipadamkan, kobaran di dalam rumah telanjur membesar hingga melalap seluruh isi bangunan.
Laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 05.43 WIB. Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa armada dan peralatan pemadaman.
Kasi Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar, Tedy Prasojo, mengatakan petugas memprioritaskan pemutusan penyebaran api agar tidak merembet ke rumah warga di sekitarnya.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman. Fokus utama kami memutus penyebaran api agar tidak merambat ke permukiman warga. Berkat kerja sama petugas, unsur Muspika, dan masyarakat sekitar, api berhasil dipadamkan,” ujar Tedy.
Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka bakar dan menjalani perawatan di RS Wafa Kesamben.
Selain menghanguskan bangunan rumah, api juga membakar uang tunai sekitar Rp9 juta, tiga unit sepeda motor yang terdiri atas satu unit Kawasaki KZR dan dua unit Honda Beat. Sejumlah dokumen penting seperti sertifikat rumah serta ijazah juga tidak sempat diselamatkan.
Total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
Berdasarkan hasil pendataan awal, kebakaran diduga terjadi akibat kelalaian pemilik rumah saat menyalakan kompor gas di dekat bahan bakar yang mudah terbakar. Korban juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan tidak akan mengajukan tuntutan karena insiden terjadi akibat kelalaiannya sendiri.
Tedy mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan kompor maupun menyimpan bahan bakar di dalam rumah.
“Jangan menyimpan bensin atau bahan yang mudah terbakar di dekat sumber api. Pastikan area dapur aman sebelum menyalakan kompor. Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah kebakaran yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian besar,” pungkasnya.







