Semester I, Serapan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Blitar Tembus 55 Persen

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id– Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar mencatat penyaluran pupuk bersubsidi selama Semester I Tahun 2026 mencapai rata-rata sekitar 55 persen dari total alokasi yang diterima daerah. Pupuk urea dan NPK menjadi dua jenis pupuk dengan tingkat penyerapan tertinggi karena masih menjadi kebutuhan utama petani.

Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar, Siswoyo Adi Prasetyo, mengatakan distribusi pupuk bersubsidi hingga akhir Juni berjalan sesuai kebutuhan petani. Ia memperkirakan angka penyerapan akan terus meningkat pada semester kedua seiring dimulainya musim tanam berikutnya.

“Secara umum penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar. Serapan hingga akhir Juni sudah mencapai sekitar 55 persen dan diperkirakan akan terus bertambah pada semester kedua, menyesuaikan kebutuhan petani di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar, realisasi penyaluran pupuk urea mencapai 18.016.445 kilogram dari alokasi sebanyak 32.538.000 kilogram atau sekitar 55 persen. Sementara itu, pupuk NPK telah tersalurkan sebanyak 21.302.627 kilogram dari total alokasi 39.402.000 kilogram atau sekitar 54 persen.

Selain itu, penyaluran pupuk ZA mencapai 378.491 kilogram dari alokasi 1.118.000 kilogram atau sekitar 34 persen. Adapun pupuk organik terealisasi sebanyak 700.655 kilogram dari total alokasi 1.278.000 kilogram atau sekitar 55 persen.

Siswoyo menjelaskan tingginya serapan pupuk urea dan NPK menunjukkan kedua jenis pupuk tersebut masih menjadi kebutuhan utama petani untuk mendukung budidaya tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Komoditas seperti padi, jagung, cabai, dan tebu masih mendominasi lahan pertanian di Kabupaten Blitar sehingga kebutuhan terhadap kedua jenis pupuk tersebut tetap tinggi.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar juga terus mengawasi proses distribusi pupuk bersubsidi bersama penyuluh pertanian lapangan (PPL), Pelaku Usaha Distribusi (PUD), PPTS, dan kelompok tani. Pengawasan dilakukan agar penyaluran pupuk sesuai ketentuan serta tepat sasaran kepada petani yang berhak menerima.

Baca Juga :  Dishub Kota Blitar Telusuri Perusakan Papan Tarif Parkir, Ini yang Dilakukan

Menurut Siswoyo, pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme realokasi pupuk antarkecamatan apabila terjadi kekurangan stok di suatu wilayah. Namun hingga saat ini, seluruh kecamatan masih memiliki persediaan yang mencukupi sehingga belum diperlukan langkah realokasi.

“Kami juga mengimbau kepada petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK agar menebus pupuk sesuai alokasi dan jadwal tanam. Dengan distribusi yang lancar serta stok yang aman, kami berharap kebutuhan pupuk selama musim tanam dapat terpenuhi sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga,” pungkasnya.