insanimedia.id – Persis 98 tahun yang lalu para pemuda dari berbagai suku berkumpul untuk menyuarakan tekadnya. Disebut dengan sumpah pemuda. Ada tiga poin dari sumpah yang dikumandangkan, yakni bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu. Indonesia. Ketiga poin tersebut saat ini telah terwujud. Indonesia menjadi negara kesatuan dan mendeklarasikan diri sebagai bangsa Indonesia, apapun sukunya. Bangsa Indonesia juga mengunakan satu bahasa sebagai perekat persatuan, yakni Bahasa Indonesia.
Secara histrois, tekad para pemuda tersebut kemudian menjadi salah satu modal social dan politik bagi terwujudnya proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Sumpah tersebut kemudian mendorong bangsa Indonesia untuk menyusun kekuatan memperjuangkan kemerdekaan. Dalam sumpah ini bangsa Indonesia bertekad untuk bersama, saling memberikan kekuatan, saling menguatkan, dan saling mengisi dalam berjuang melawan penjajah.
Secara sosiologis, kemerdekaan memerlukan supporting system yang begitu kompleks, dan tidak mungkin diwujudkan tanpa adanya persatuan antara satu suku dengan suku lainnya. Sumpah Pemuda yang berisi I’tikad bertanah air satu, berbangsa yang satu, dan berbahasa satu, Indonesia, memberikan inspirasi strategis bagi para pemuda dan warga pribumi untuk menyusun kekuatan, saling bahu-membahu, saling mengisi dalam mempersiapkan kemerdekaan.
Sumpah Jabatan.
Sudah menjadi tradisi dalam tata kelola berbangsa dan bernegara. Setiap pejabat yang diangkat dan akan memulai menjalankan amanah akan dilantik dan diambil sumpahnya dulu. Baik pejabat tingakt rendah maupun tingkat tinggi. Baik pejabat eksekutif, legislatif maupun yudikatif, semua disumpah di awal jabatannya. Bahkan pengurus organisasi sosialpun juga disumpah.
Tidak main-main, sumpah jabatan dilakukan dengan menggunakan nama Tuhan. Ditambah dengan kitab suci di atas kepala. Sebagai bentuk keseriusan dalam bersumpah. Harapannya, tak lain adalah yang disumpah akan bekerja secara serius, mengikuti aturan yang ada, baik aturan agama maupun negara, serta tidak akan melakukan penyimpangan dengan sengaja.
Dalam Islam, sumpah menjadi hal yang sangat sakral. Tidak boleh main-main. Nampaknya di agama yang lain juga memandang sumpah sebagai sesuatu yang sakral. Jika seseorang melanggar sumpahnya, ia harus membayar kafarat atau denda. Meskipun pelanggaran yang dilakukan dilandasi oleh kondisi yang bisa diterima secara syar’i.
Dalam al-Qur’an, orang yang mengabaikan dan melanggar sumpah diibaratkan seperti perempuan yang mengurai kembali benang yang sudah dipintal dengan kuat.
“Janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan tenunannya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai-berai kembali. Kamu menjadikan sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu karena ada (kecenderungan memihak kepada) satu golongan yang lebih banyak kelebihannya (jumlah, harta, kekuatan, pengaruh, dan sebagainya) daripada golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu dan pasti pada hari Kiamat Allah akan menjelaskan kepadamu apa yang selalu kamu perselisihkan.” (QS. an-nahl 92).
Ilustrasi dalam al-Qur’an menunjukkan betapa pentingnya sumpah. Betapa pentingnya komitmen dalam kehidupan umat. Sumpah jabatan memegang peran penting dalam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga komitmen kebangsaan perlu dipegang erat oleh semua pihak, terutama pejabat negara. Tentu, tidak hanya sumpah yang diucapkan pada saat awal menjabat. Sumpah dan komitmen politik yang telah disampaikan kepada masyarakat menjadi komitmen yang harus dijaga jika tidak ingin bangsa ini bercerai-berai.
Bagi para pengelola negara, sumpah harus dipandang sebagai komitmen kebangsaan yang berada di atas semua kepentingan, karena dilakukan atas nama Tuhan. Pemegang komitmen tidak boleh main-main dalam menjalankan tugas. Dituntut serius untuk membangun bangsa dan negara menjadi lebih baik. Karena atas nama Tuhan sumpah itu sebagai komitmen untuk menjemput rahmat (QS. at-Taubah 71), bukan komimen untuk menuju kerusakan (QS. at-Taubah 67).
Jika komitmen itu bisa dipegang dengan baik, maka bangsa ini akan dapat mewujudkan cita-citanya, yakni kesejahteraan dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumpah Serapah.
Di tengah keinginan untuk mewujudkan komitmen kebangsaan melalui peringatan sumpah pemuda, harus diakui bahwa di tengah kita masih banyak muncul sumpah serapah. Sumpah serapah dalam arti sumpah hanya menjadi alat untuk menggapai kepentingan tertentu, baik individu maupun kelompok. Juga sumpah serapah dalam arti alat untuk melampiaskan nafsu dan ego masing-masing belaka (QS. al-Humazah 1-9).
Jika membaca informasi dan sekaligus komentar-komentar di media social, dapat ditemukan banyak sekali sumpah-serapah. Satu pihak mengutuk pihak lainnya, kelompok lainnya, dan sebagainya. Dapat dimaklumi bahwa media social adalah media ‘cangkrukan’, yang dimiliki oleh beragam karakter. Sumpah-serapah di media social mencerminkan karakter bangsa yang masih bercerai-berai. Bahasa sumpah-serapah mencerminkan tidak menyatunya bangsa. Jika tidak berceria-berai, anak bangsa akan berkomunikasi dengan bahasa yang santun. Bukan sumpah-serapah.
Selamat peringati sumpah pemuda, semoga menjadi spirit dalam berbangsa dan bernegara.







