Blitar, insanimedia.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat (SR). Hingga saat ini, pemerintah pusat belum memberikan kepastian terkait mekanisme penempatan tenaga pendidik maupun aturan pelaksanaan program tersebut.
Kepala Bidang Tenaga Pendidik Dispendik Kota Blitar, Muhammad Arifin, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai kebutuhan guru dan pola penugasan tenaga pendidik di Sekolah Rakyat yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Sosial.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis maupun regulasi yang lebih rinci dari pemerintah pusat. Sampai sekarang belum ada informasi resmi terkait tenaga pendidik maupun mekanisme pelaksanaannya,” ujarnya.
Arifin menjelaskan bahwa Dispendik selama ini menjalankan tugas pemetaan dan pemerataan tenaga pendidik di seluruh satuan pendidikan. Namun, untuk program Sekolah Rakyat, pihaknya belum dapat menyusun langkah lanjutan karena pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaan.
Selain menunggu kejelasan mengenai tenaga pendidik, Dispendik juga masih menanti informasi terkait kurikulum, sarana penunjang, serta berbagai kebutuhan teknis lain yang mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
“Kami belum menerima petunjuk resmi, sehingga untuk sementara masih menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian yang membidangi program ini,” katanya.
Terkait pendataan calon peserta didik, Arifin menjelaskan bahwa Dinas Sosial bersama para pendamping lapangan saat ini lebih banyak menjalankan proses tersebut. Sementara itu, Dispendik berperan memberikan informasi kepada masyarakat dan membantu kegiatan sosialisasi program.
Meski masih menunggu regulasi, Dispendik Kota Blitar menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat. Setelah menerima petunjuk teknis dan aturan resmi, Dispendik akan segera melakukan koordinasi serta memetakan kebutuhan sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kami mendukung penuh program ini. Ketika petunjuknya sudah jelas, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang diberikan,” pungkasnya.







