Blitar, insanimedia.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar berencana mengusulkan tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 untuk menyelesaikan rehabilitasi dua gedung Taman Kanak-kanak (TK) Negeri. Tambahan dana tersebut diperlukan karena sejumlah pekerjaan, seperti pembangunan pagar dan penataan area paving, belum rampung.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dispendik Kota Blitar, Jaiz Alwi Mashuri, mengatakan rehabilitasi tahap pertama telah dilaksanakan di TK Negeri Banjarsari Kidul. Sementara itu, satu TK Negeri lainnya akan menempati bangunan bekas Polsek Kepanjenkidul yang berada di kawasan Pasar Templek.
“Untuk tahap pertama sebenarnya sudah selesai, tetapi belum tuntas. Masih perlu penambahan pagar dan perapian paving supaya anak-anak lebih nyaman dan aman saat beraktivitas,” ujarnya, Senin (20/7).
Jaiz menjelaskan, Dispendik mengalokasikan anggaran sekitar Rp165 juta untuk rehabilitasi tahap pertama di TK Negeri Banjarsari Kidul. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki bangunan lama yang akan difungsikan sebagai gedung sekolah.
“Anggaran Rp165 juta itu untuk rehabilitasi gedung lama. Belum bisa menjangkau seluruh kebutuhan karena kami mendahulukan pekerjaan yang paling pokok,” katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi, Dispendik masih menemukan beberapa fasilitas yang perlu disempurnakan agar lingkungan belajar menjadi lebih aman dan nyaman bagi anak-anak usia dini. Oleh karena itu, instansi tersebut akan mengusulkan tambahan anggaran melalui PAK 2026.
“Kami berharap di PAK nanti ada tambahan anggaran untuk penyempurnaan, terutama pagar dan paving. Itu yang menjadi prioritas agar keamanan anak-anak lebih terjamin,” jelasnya.
Meski demikian, Jaiz menyampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut belum diajukan. Dispendik masih menunggu tahapan pembahasan Perubahan APBD bersama DPRD Kota Blitar.
“Pengajuan PAK memang belum. Mudah-mudahan waktunya masih memungkinkan karena nanti juga bergantung pada proses pembahasan di DPRD,” pungkasnya.







