Blitar, insanimedia.id – Bukannya mencoba mencari solusi agar hutangnya segera lunas, warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar justru merekayasa kasus pembegalan dirinya. Ia seakan menjadi korban pembegalan di hutan Brongkos, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Selasa (30/09/2025).
Warga berinisial EW ini merekayasa dirinya dengan mengikatkan dirinya pada batang pohon jati. Tidak hanya itu, pria 35 tahun ini juga mengaku berpura-pura menjadi korban begal dengan kehilangan uang sebesar Rp40 juta.
Pria ini juga mengaku dibawa masuk ke hutan dengan jarak 50 meter dari jalan raya. Kemudian pria ini juga mengikatkan dirinya pada pohon jati.
“Semua cerita ini ternyata hoax atau rekayasa,” ungkap Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Iptu Putut Siswahyudi.
Putut mengatakan, awalnya ada seorang warga yang melaporkan kejadian ini ke Polsek Kesamben. Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian.
Setelah diinterogasi, pria pelaku yang mengaku sebagai korban ini mengaku kalau merekayasa kasus pembegalan dirinya. Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan bahwa EW melakukan aksinya karena terlilit hutang.
“Pada keterangan korban mengaku merekayasa kejadian tersebut karena korban terlilit hutang,” tegasnya.
Sampai saat ini, EW masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kesamben. Ia dimintai keterangan karena perbuatannya yang merekayasa pembegalan dirinya.(Oby/Rid)







