Blitar, insanimedia.id – Tim 143 melakukan verifikasi dan validasi kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar. Langkah ini bertujuan memastikan koperasi siap melayani masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Salah satu peninjauan berlangsung di KDKMP Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (20/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, tim memeriksa kesiapan fasilitas, pengelola, dan kebutuhan operasional sebelum koperasi menjalankan kegiatan secara optimal.
Ketua Tim 143, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaludin, M.Han., mengatakan proses verifikasi dan validasi membantu tim mengetahui kesiapan setiap koperasi serta menemukan kekurangan yang perlu segera ditangani.
“Tujuan dibentuknya KDKMP ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, serta pemerataan pembangunan. Ke depan, KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi toko, tetapi juga pusat ekonomi di wilayah desa,” jelasnya.
Di Kabupaten dan Kota Blitar, pemerintah mengembangkan 260 titik KDKMP yang tersebar di 25 kecamatan. Sebanyak 22 kecamatan berada di Kabupaten Blitar, sedangkan tiga kecamatan lainnya berada di Kota Blitar.
Dari keseluruhan titik tersebut, Tim 143 bertugas memverifikasi 40 KDKMP yang tersebar di tiga kecamatan. Sejumlah koperasi telah mulai beroperasi, yakni tujuh titik di Kecamatan Srengat, empat titik di Kecamatan Sutojayan, dan satu titik di Kecamatan Talun.
Adin menjelaskan bahwa tim tidak hanya memeriksa kondisi bangunan, tetapi juga menilai kelengkapan fasilitas, kesiapan manajer dan petugas, serta ketersediaan kendaraan untuk mendukung distribusi barang.
KDKMP diharapkan menyediakan berbagai kebutuhan pokok sekaligus mendukung penyaluran program pemerintah, termasuk komoditas bersubsidi. Melalui koperasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh beras, gas, pupuk, dan kebutuhan lainnya.
Selain melayani kebutuhan rumah tangga, koperasi juga berpotensi mengembangkan usaha berdasarkan potensi ekonomi setempat. Di kawasan pertanian, misalnya, pengelola dapat menjadikan KDKMP sebagai tempat menampung hasil panen petani, seperti jagung dan komoditas lainnya.
Pengembangan tersebut diharapkan mampu memperluas pemasaran produk lokal sekaligus memperkuat hubungan ekonomi antara petani, koperasi, dan masyarakat.
Untuk mendukung tahap awal operasional, PT Agrinas Pangan Nusantara akan memberikan pendampingan selama dua tahun. Setelah masa pendampingan berakhir, pengelolaan diharapkan beralih kepada koperasi desa agar pengurus dapat mengembangkan usaha secara mandiri sesuai potensi wilayah masing-masing.
Melalui proses verifikasi dan validasi, Tim 143 berupaya memastikan setiap KDKMP memiliki kesiapan operasional yang memadai. Pengelolaan yang terencana diharapkan membuat koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai tempat berbelanja, tetapi juga menjadi sarana untuk memperluas akses kebutuhan pokok dan menggerakkan perekonomian masyarakat desa.







