Blitar, insanimedia.id -Sebanyak 655 anak di Kota Blitar tercatat masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS). Data Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar tersebut meliputi anak yang belum pernah bersekolah, anak yang putus sekolah, hingga lulusan yang tidak meneruskan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Pengawas Bimbingan Konseling Dispendik Kota Blitar, Yuni Lestari, menjelaskan bahwa data tersebut mengacu pada pendataan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sejak 2023 hingga saat ini.
Pemerintah akan menindaklanjuti data tersebut dengan memberikan intervensi sesuai kondisi dan kebutuhan setiap anak.
“Untuk ATS akan ditangani dan diintervensi sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Dari total 655 anak, Dispendik mencatat 172 anak belum pernah mengenyam pendidikan. Kelompok ini termasuk anak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan akses pendidikan melalui sekolah luar biasa (SLB).
Selain itu, sebanyak 100 anak tercatat mengalami putus sekolah. Rinciannya, 49 anak berasal dari kelas I hingga V sekolah dasar (SD), sedangkan 51 anak lainnya berasal dari kelas VII hingga VIII sekolah menengah pertama (SMP).
Sementara itu, sebanyak 383 anak lainnya telah menyelesaikan pendidikan, tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Jumlah tersebut terdiri atas 241 lulusan SD dan 142 lulusan SMP.
Yuni mengatakan Dispendik akan mengarahkan anak-anak yang masuk kategori ATS menuju layanan pendidikan sesuai kebutuhan mereka. Salah satu alternatif yang disiapkan pemerintah adalah program Sekolah Rakyat.
“Persoalan ATS ini menjadi tantangan tersendiri karena mereka tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Karena itu, penanganannya memerlukan pendataan dan pendekatan yang sesuai agar mereka bisa kembali memperoleh akses pendidikan,” jelasnya.
Meski telah mencatat 655 anak dalam kategori ATS, Dispendik Kota Blitar masih perlu menelusuri data tersebut untuk memastikan jumlah anak yang benar-benar tidak bersekolah serta mengidentifikasi penyebabnya.
Penelusuran itu penting karena setiap anak memiliki latar belakang dan kebutuhan yang berbeda. Pemerintah perlu mengetahui kondisi mereka secara langsung agar dapat menentukan bentuk bantuan dan layanan pendidikan yang tepat.
“Pemetaan itu penting agar intervensi tidak berhenti pada pendataan saja, melainkan juga menjawab kebutuhan masing-masing anak secara tepat,” pungkasnya.
Melalui pendataan dan penanganan yang lebih terarah, pemerintah diharapkan dapat membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak yang belum bersekolah maupun mereka yang tidak melanjutkan pendidikan di Kota Blitar.







