Selama 2025 Polres Blitar Kota Bongkar Sejumlah Kasus, Penganiayaan hingga Meninggal dan Bongkar Ladang Ganja Paling Menonjol

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Sepanjang tahun 2025, Polres Blitar Kota mencatat sejumlah pengungkapan sejumlah kasus. Ada kasus menonjol dan menyedot perhatian khalayak umum.

Kasus yang menonjol yakni, tindak penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan  pengungkapan ladang ganja ratusan batang di wilayah Kabupaten Blitar.

Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana mengatakan, pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus evaluasi penanganan perkara selama satu tahun terakhir.

“Sepanjang 2025 kami menangani sejumlah perkara menonjol. Seluruhnya kami proses sesuai prosedur hukum, mulai dari penyelidikan hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” ujar Kompol Subiyantana.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Kedondong, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, pada Agustus 2025. Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban setelah korban ditemukan meninggal dunia di rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui sempat terlibat pertengkaran dengan tersangka berinisial MKS saat keduanya mengonsumsi minuman keras di kamar kos. Saat korban hendak keluar, tersangka menarik korban hingga terjatuh dan kepalanya membentur lantai. Perkara tersebut saat ini telah masuk tahap II dan siap disidangkan.

Kasus serupa juga terjadi di kawasan Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dengan kondisi bersimbah darah. Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, perkara penganiayaan itu juga telah dinyatakan lengkap dan masuk tahap II.

“Dua kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini menjadi perhatian serius kami. Penanganannya kami lakukan secara profesional agar memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” tegas Subiyantana, Sabtu (3/1/2026).

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Meneteskan Air Mata Terharu dengam Hoegeng Awards 2024

Selain kasus kekerasan, Polres Blitar Kota juga mencatat pengungkapan kasus narkotika berskala besar. Polisi berhasil membongkar ladang ganja sebanyak 820 batang dengan berbagai ukuran di Desa Krisik, Kabupaten Blitar. Pengungkapan tersebut berawal dari pengamanan seorang peserta aksi unjuk rasa berinisial AAP 25 tahun. Setelah dilakukan tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian menelusuri sumber barang haram yang dikonsumsi pelaku hingga akhirnya menemukan ladang ganja di wilayah Krisik Kabupaten Blitar.

“Seperti yang kita semua ketahui awal mula dari penemuan ladang ganja tersebut dari penyerangan polres kota pada Agustus lalu sehingga didapati ada 1 orang yang positif narkoba” kata Subiyantana.