Blitar, insanimedia.id — Pemerintah Kabupaten Blitar dengan cepat memperbaiki jembatan di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar yang rusak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar mulai melakukan penanganan jembatan rusak di kawasan Sawentar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli, mengatakan jembatan tersebut sudah lama mengalami kerusakan sehingga perlu segera ditangani demi keselamatan pengguna jalan. Perbaikan dilakukan menggunakan anggaran Unit Reaksi Cepat (URC) dan mulai dikerjakan sejak Sabtu, 14 Februari 2026.
Dampak dari perbaikan tersebut, akses jalan dari perempatan lampu merah Sawentar ke arah timur untuk sementara tidak bisa dilalui kendaraan. “Perbaikan menggunakan URC dan mulai Sabtu dikerjakan. Untuk sementara jalan belum bisa dilalui,” ujar Hamdan.
Selama proses pengerjaan berlangsung, masyarakat diminta untuk menggunakan jalur alternatif dan mematuhi rambu-rambu penutupan yang telah dipasang di sekitar lokasi proyek. Penutupan dilakukan untuk mencegah risiko kecelakaan sekaligus memperlancar proses perbaikan.
Dinas PUPR Kabupaten Blitar berharap penanganan dapat berjalan lancar sehingga akses jalan dapat segera difungsikan kembali dan aktivitas warga tidak terganggu terlalu lama.







