Blitar, insanimedia.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar menyiapkan anggaran sekitar Rp935 juta pada tahun ini untuk memperbaiki sarana dan prasarana di enam sekolah dasar. Program tersebut difokuskan pada pembenahan fasilitas pendukung sekolah, bukan pembangunan ruang kelas.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dispendik Kota Blitar, Syahbana Tahta Wijaya, menyampaikan bahwa enam SD telah ditetapkan sebagai penerima program perbaikan tersebut.
“Ada enam sekolah dasar yang mendapatkan program rehabilitasi sarpras tahun ini dengan anggaran sekitar Rp935 juta yang bersumber dari APBD,” ujar Syahbana, Kamis (5/3).
Ia menuturkan, perbaikan yang dilakukan lebih diarahkan pada fasilitas penunjang yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan sekolah.
“Kalau di jenjang SD ini fokusnya sarpras. Jadi bukan pembangunan ruang kelas, tetapi fasilitas pendukung yang memang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Syahbana menjelaskan, proses penentuan sekolah penerima rehabilitasi diawali dengan pengajuan dari pihak sekolah kepada dinas. Selanjutnya, Dispendik melakukan peninjauan dan penilaian tingkat kerusakan untuk menentukan prioritas perbaikan.
“Sekolah mengirim surat pengajuan ke dinas. Nanti kami lihat tingkat kerusakannya, biasanya yang di atas 30 persen menjadi prioritas untuk direhabilitasi,” tambahnya.
Salah satu sekolah yang mengusulkan perbaikan adalah SDN 1 Tanjungsari. Bendahara barang sekolah tersebut, Budi Nurma Setiawan, mengatakan pihaknya mengajukan sejumlah kebutuhan perbaikan fasilitas yang dianggap mendesak.
“Selama ini sekolah kami belum memiliki papan nama di depan lokasi, jadi kami mengusulkan pembuatannya,” ujar Budi.
Selain papan nama, pihak sekolah juga mengusulkan perbaikan paving di halaman sekolah agar lebih nyaman digunakan siswa, serta pembenahan gedung di sisi utara yang dinilai memiliki atap terlalu rendah.
“Pengajuan ini sebenarnya sudah kami sampaikan sejak pertengahan Juni 2025,” pungkasnya.







