Satu Dapur SPPG di Kota Blitar Ditutup Sementara

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Satuan tugas MBG menghentikan sementara operasional satu dapur SPPG di Kota Blitar karena pengelola belum melengkapi persyaratan perizinan. Penutupan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi yang dilakukan satgas MBG di wilayah Jawa Timur.

Ketua Satgas MBG Kota Blitar, Priyo Suhartono, menjelaskan bahwa penutupan sementara sejumlah SPPG di Jawa Timur terjadi karena beberapa dokumen perizinan belum terpenuhi, khususnya yang berkaitan dengan standar kelayakan kesehatan.

“Penutupan sementara ini karena ada beberapa kriteria perizinan yang belum lengkap, terutama terkait SLHS maupun persyaratan kesehatan lainnya,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Priyo menyampaikan bahwa sebelumnya sekitar sepuluh dapur SPPG di Kota Blitar masuk dalam proses evaluasi. Namun, sebagian besar pengelola telah melengkapi dokumen yang diperlukan sehingga dapur tersebut dapat kembali menjalankan operasional.

“Dari yang sebelumnya sekitar sepuluh, sekarang tinggal satu yang masih dalam proses melengkapi perizinan,” katanya.

Saat ini, satgas masih melakukan pemantauan terhadap dapur tersebut agar pengelola segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi serta standar operasional yang telah ditetapkan.

“Sekarang sedang kami monitoring agar pemiliknya segera melengkapi perizinan yang diperlukan,” jelasnya.

Pemerintah mencatat sekitar 22 dapur SPPG telah beroperasi di Kota Blitar. Dari jumlah tersebut, hanya satu dapur di wilayah Gedog yang sementara dihentikan karena persoalan administrasi perizinan.

Apabila dapur tersebut belum dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka pelayanan kepada para penerima manfaat juga akan dihentikan sementara hingga seluruh proses perizinan selesai.

“Operasional dihentikan sementara sampai semua perizinannya terpenuhi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lokasi Bazar Takzil sudah Diatur, Pemkot Blitar Minta Pedagang Takjil Patuhi Aturan