Serangan Air Keras Aktivis HAM Jadi Alarm Demokrasi, GMNI Hukum Untag Surabaya Angkat Suara

Penulis : Sulkhan Z.

Insani Media

Surabaya, insanimedia.id – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menggelar diskusi terbuka yang membahas ancaman terhadap kebebasan sipil dan pembela hak asasi manusia di Indonesia. Dalam forum yang berlangsung di lingkungan Fakultas Hukum Untag Surabaya tersebut, kader GMNI menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang dinilai sebagai peringatan serius bagi kondisi demokrasi di tanah air.

DPK GMNI Hukum Untag Surabaya menggelar diskusi tersebut sebagai ruang refleksi kritis bagi kader mahasiswa untuk membaca dinamika kebebasan sipil di Indonesia. Para peserta diskusi menilai tindakan kekerasan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan isu hak asasi manusia menunjukkan adanya upaya intimidasi terhadap suara kritis masyarakat sipil.

Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Peristiwa itu berlangsung tidak lama setelah Andrie selesai mengikuti rekaman siniar bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Saat Andrie mengendarai sepeda motor, dua orang pelaku yang berboncengan mendekati korban dari arah berlawanan. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan keras ke arah tubuh Andrie hingga mengenai sebagian tubuhnya. Korban yang merasakan sakit langsung terjatuh dari sepeda motor dan kemudian mendapatkan pertolongan dengan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Keterangan awal menyebutkan tidak ada barang milik korban yang diambil oleh pelaku. Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa serangan itu bukan aksi kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi terhadap aktivitas Andrie sebagai pembela HAM yang kerap bersikap kritis terhadap isu militerisme dan kebijakan negara.

Baca Juga :  GMNI, HMI, PMII Tolak Klaim Audensi FMR dengan Kapolres Terkait Tambang

Sejumlah tokoh masyarakat sipil, termasuk perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menilai serangan tersebut berkaitan dengan sikap kritis korban terhadap berbagai persoalan hak asasi manusia di Indonesia.

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap peristiwa ini. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan serangan terhadap aktivis HAM terjadi di negara yang menjunjung tinggi hukum dan demokrasi.

Pigai menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara adil dan transparan. Ia juga menyampaikan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menilai serangan terhadap aktivis HAM merupakan ancaman langsung terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia.

Yusril menegaskan bahwa para pembela HAM memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui fungsi pengawasan terhadap kebijakan negara. Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh hingga mengungkap tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian itu.

Dalam diskusi tersebut, kader GMNI Hukum Untag Surabaya menilai tindakan kekerasan terhadap aktivis HAM sebagai gejala serius yang dapat mengancam kebebasan sipil di Indonesia. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya melukai korban secara pribadi, tetapi juga berpotensi membungkam kritik masyarakat terhadap kekuasaan.

DPK GMNI Hukum Untag Surabaya menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan jaminan keamanan bagi aktivis, jurnalis, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menyampaikan kritik tanpa rasa takut. Ketika kekerasan digunakan sebagai alat intimidasi, maka yang terancam bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga masa depan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :  Tidak Ingin Gen Z jadi Beban Sejarah, Puan Pimpin GMPK Blitar Raya

Melalui forum diskusi tersebut, GMNI Hukum Untag Surabaya mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Organisasi mahasiswa itu juga mengajak masyarakat sipil memperkuat solidaritas dalam menjaga kebebasan berpendapat sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam negara hukum.