Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pendidikan menetapkan masa libur Lebaran bagi siswa berlangsung lebih lama pada tahun ini. Kebijakan tersebut memberikan waktu libur selama dua pekan kepada pelajar untuk merayakan Hari Raya Idul fitri bersama keluarga.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menyampaikan bahwa sekolah mulai meliburkan siswa sejak 16 Maret 2026 dan kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada 30 Maret 2026.
“Libur Lebaran tahun ini berlangsung selama dua pekan. Ini memang lebih panjang dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar satu pekan,” ujarnya.
Dindin menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan penambahan masa libur tersebut dengan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan itu juga mempertimbangkan waktu libur para orang tua agar keluarga dapat berkumpul lebih lama saat momen Lebaran.
“Kebijakan ini mengikuti arahan kementerian. Harapannya, anak-anak bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk berkumpul bersama keluarga,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa penambahan waktu libur tidak akan mengganggu kegiatan pembelajaran siswa di sekolah. Pihaknya telah menyesuaikan kalender pendidikan sejak awal tahun ajaran dengan memperhitungkan jumlah jam belajar yang harus dipenuhi.
“Kalender pendidikan sudah dirancang dari awal, sehingga penambahan libur ini tetap memperhatikan pemenuhan jam belajar siswa,” katanya.
Dindin juga mengingatkan para orang tua agar tetap berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak selama masa liburan berlangsung.
“Kami berharap orang tua tetap memantau kegiatan anak. Libur tidak hanya diisi dengan bermain, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk belajar di rumah,” tambahnya.
Ia berharap para siswa dapat memanfaatkan masa libur yang lebih panjang ini untuk beristirahat sekaligus melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat bersama keluarga.
“Kami berharap orang tua tetap memantau kegiatan anak. Liburan tidak hanya untuk bermain, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk belajar di rumah,” pungkasnya.







