Polemik Klaim Sepihak Bakom RI Rangkul ‘New Media’, Antara Kemitraan Digital atau Upaya Kooptasi?

Penulis: Sulkhan Z.

Insani Media

 

​BLITAR, insanimedia.id – Jagat media digital tanah air tengah diguncang polemik terkait arah kebijakan komunikasi publik pemerintah. Langkah Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang mengklaim telah menggandeng jejaring new media sebagai mitra strategis menuai penolakan keras. Indonesia New Media Forum (INMF) secara terbuka membantah narasi tersebut, menegaskan bahwa forum mereka adalah inisiatif kolektif independen yang lahir untuk menjaga akuntabilitas ekosistem digital, bukan hasil bentukan otoritas negara.

​Ketegangan ini bermula saat Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, menyebut telah melakukan transformasi terhadap sejumlah media baru untuk memperkuat diseminasi informasi pemerintah. Namun, langkah ini dinilai melangkahi etika jurnalistik dan kemitraan. Berdasarkan data pemetaan lanskap media digital, Indonesia kini memiliki puluhan ribu entitas media siber–di mana sebagian besar adalah media berbasis platform media sosial (homeless media)–namun hanya sekitar 1.700 yang terverifikasi secara administratif di Dewan Pers. Kondisi ini membuat isu independensi menjadi sangat sensitif.

​Thoha Ma’ruf dari BicaraBlitar.com memberikan kritik tajam terhadap cara pemerintah menjalin relasi dengan pelaku media baru. Menurutnya, terdapat kekeliruan mendasar dalam memetakan apa yang disebut sebagai kemitraan resmi.

​”Pemerintah tampaknya mendefinisikan ‘kemitraan’ terlalu longgar, sekadar hadir di forum sudah dianggap mitra. Ditambah tidak ada verifikasi ke pihak media sebelum pernyataan dilontarkan ke publik,” ujar Thoha saat dihubungi, Sabtu (9/5).

​Ia menambahkan bahwa independensi redaksi adalah marwah yang tidak bisa ditawar, meskipun media bersangkutan membuka ruang untuk publikasi program pemerintah. Baginya, kejelasan kontrak dan transparansi adalah syarat mutlak agar media tidak sekadar menjadi alat propaganda.

​”Media yang terikat kepentingan pemerintah akan kehilangan fungsi kontrol sosialnya. Kami boleh meliput program pemerintah, tapi ruang redaksi kami tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, termasuk negara,” tegas Thoha, menyudahi argumentasinya mengenai batas tegas antara redaksi dan kekuasaan.

Baca Juga :  Business Matching Kabupaten Blitar Sukseskan MBG dan Ekonomi Lokal

​Di sisi lain, Mambaul Huda, pengelola akun @blitar_tengahwengi, menyoroti motif di balik klaim yang dinilai terburu-buru tersebut. Ia melihat adanya dorongan untuk menunjukkan capaian kerja instansi baru yang justru memicu kegaduhan di level akar rumput.

​”Klaim sepihak itu terjadi mungkin karena Qodari ingin menunjukkan kerja nyata setelah ia dilantik, tapi kerja nyata tersebut terlalu grusa-grusu sehingga menimbulkan kegaduhan,” tutur Mambaul.

​Ia juga menuntut langkah konkret dari pemerintah untuk menjernihkan situasi agar tidak ada entitas media yang dirugikan oleh pencatutan nama secara sepihak di ruang publik.

​”Dimana-mana yang namanya sepihak pasti akan merugikan salah satu pihak. Sebaiknya Bakom meminta maaf atas pencatutan nama-nama media homeless yang memang tidak diajak bicara terkait kerja sama itu,” pungkas Mambaul.

​Menanggapi gelombang klarifikasi tersebut, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari tetap menekankan pentingnya peran media baru dalam arsitektur komunikasi publik saat ini.

​”Tugas kita adalah mengomunikasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat, dan media baru adalah mitra strategis untuk menjangkau audiens yang selama ini tidak tersentuh media konvensional,” ujar Qodari dalam sebuah pernyataan resmi di Jakarta.