PMII Kawal Dugaan Pelecehan Belasan Mahasiswi oleh Dosen UNU Blitar

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang dosen di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Blitar menjadi perhatian mahasiswa. Berdasarkan data awal yang dihimpun, sedikitnya empat mahasiswi diduga mengalami tindakan tidak pantas dari dosen tersebut.

Ketua Komisariat PMII Komisariat UNU Blitar, Ahmad Kafi, mengatakan dugaan pelecehan terjadi ketika proses perkuliahan berlangsung maupun saat dosen berada di ruang publik kampus.

Menurut Kafi, para korban akhirnya memutuskan melapor kepada pihak kampus agar kasus tersebut memperoleh penanganan yang jelas.

“Korban melaporkan ke kampus dan mempertanyakan apakah kasus ini ditangani atau tidak,” ujarnya, Sabtu (9/5).

Kafi menjelaskan korban diduga mengalami pelecehan verbal dan fisik. Ia menyebut dosen tersebut beberapa kali mengucapkan kalimat vulgar saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Ada ucapan yang terlalu vulgar hingga sempat menyebut alat kelamin saat proses pembelajaran,” katanya.

Selain dugaan pelecehan verbal, korban juga mengaku menerima perlakuan fisik yang tidak pantas saat perkuliahan berlangsung. Dugaan tindakan itu disebut terjadi ketika mahasiswa dilarang membawa telepon genggam, tetapi tetap diperbolehkan menggunakan laptop.

“Korban mengaku sempat dirangkul dari belakang hingga dicium,” lanjutnya.

Kafi menambahkan pihak program studi bersama BPP kampus kemudian mengambil langkah dengan menghentikan sementara dosen tersebut dari aktivitas mengajar setelah laporan muncul.

“Per Jumat 8 Mei 2026, yang bersangkutan sudah di-0 SKS-kan dan sementara tidak diberikan hak mengajar,” ujarnya.

Baca Juga :  Meneladani Cinta Ibu Sepanjang Hayat, KOHATI HMI Komisariat Hukum Untirta hadir Membersamai Lansia di Hari Ibu