Polsek Garum Bongkar Arena Sabung Ayam Usai Terima Laporan Warga

Penulis : Sulkhan Z.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Jajaran Polsek Garum bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media online terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno, S.H. memimpin langsung kegiatan pengecekan lokasi bersama Kanit Reskrim, KSPKT, dan sejumlah personel pada Minggu (7/6/2026) sore lalu. Petugas mendatangi lokasi yang berada di Dusun Kemloko, Desa Sidodadi, sekitar pukul 16.30 WIB.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap area yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah sarana yang mengarah pada penggunaan lokasi tersebut sebagai arena sabung ayam.

Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aktivitas yang ada serta membongkar fasilitas yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno S.H menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Melalui tindakan cepat tersebut, Polsek Garum menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Pemuda asal Nglegok Ditemukan Meninggal Tergantung di Kamar Mandi Rumahnya, Sang Adik Menangis Histeris