Blitar, insanimedia.id – Bupati Blitar Rijanto memimpin Apel Siaga Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Alun-Alun Kabupaten Blitar, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut menandai dimulainya pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Dalam arahannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Menurutnya, hasil sensus akan memberikan gambaran terbaru mengenai kondisi perekonomian Kabupaten Blitar sekaligus menjadi dasar dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Blitar akan memanfaatkan data sensus untuk merancang program pengembangan UMKM, memperkuat ekonomi kerakyatan, menarik investasi, menekan angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan daya saing daerah.
“Pembangunan yang tepat sasaran tidak dapat dilepaskan dari data yang akurat, lengkap, dan berkualitas. Karena itu, setiap data yang dikumpulkan melalui Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kabupaten Blitar di masa depan,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, ketersediaan data yang valid menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan Kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya. Melalui data tersebut, pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan masyarakat yang produktif, kompetitif, dan sejahtera.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan agar membantu proses pendataan di lapangan. Ia juga mengajak aparatur sipil negara (ASN) berperan aktif menyosialisasikan Sensus Ekonomi 2026 kepada masyarakat.
Selain itu, Bupati menekankan bahwa keberhasilan sensus memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, ia mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan data sesuai kondisi yang sebenarnya.
“Tidak perlu khawatir karena seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kepada petugas sensus, Bupati meminta agar mereka menjalankan tugas secara jujur, profesional, disiplin, santun, dan penuh integritas. Ia juga mengingatkan petugas untuk menjaga nama baik institusi, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta mematuhi seluruh prosedur pendataan yang telah ditetapkan.
Bupati menegaskan bahwa kualitas data harus menjadi prioritas utama selama proses sensus berlangsung. Menurutnya, kualitas data yang baik akan berpengaruh langsung terhadap kualitas kebijakan pembangunan yang dihasilkan pada masa mendatang.
“Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan semangat kebersamaan dan gotong royong. Setiap data yang kita kumpulkan hari ini akan menentukan kualitas kebijakan pembangunan di masa depan,” pungkasnya.
Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah berharap kegiatan tersebut mampu menghasilkan data yang akurat guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor UMKM, meningkatkan investasi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.







