Madiun, insanimedia.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengajak ratusan pelajar dan tenaga pendidik di wilayah Madiun dan Kediri untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi keamanan dan keselamatan perkeretaapian yang digelar secara intensif di sekolah-sekolah yang berada di kawasan rawan gangguan keamanan dan ketertiban, Jumat (19/6/2026).
KAI Daop 7 Madiun menyelenggarakan kegiatan tersebut di SDN Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, serta SMPN 2 Papar, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Program edukasi keselamatan sejak usia dini itu melibatkan 566 peserta yang terdiri atas siswa dan guru.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengamanan (PAM) KAI Daop 7 Madiun memperkenalkan profesi Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) kepada para peserta. Tim juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan di sekitar jalur kereta api, bahaya bermain di area rel, kepatuhan terhadap rambu-rambu, serta kedisiplinan saat melintasi perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dan mengurangi potensi gangguan terhadap operasional perjalanan kereta api.
“Kami terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar membangun kesadaran sejak dini terkait bahaya bermain di sekitaran jalur kereta api. Jalur KA bukanlah area untuk beraktivitas selain kepentingan operasional. Disiplin dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang juga menjadi kunci utama keselamatan bersama,” ujar Tohari.
Melalui kegiatan itu, KAI juga meminta para guru untuk secara aktif mengingatkan siswa agar tidak bermain maupun beraktivitas di sekitar rel kereta api. Selain itu, pihak sekolah diharapkan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
Tohari menegaskan bahwa palang pintu perlintasan hanya berfungsi sebagai alat bantu dan bukan sebagai perangkat pengaman utama. Karena itu, pengguna jalan tetap harus mematuhi rambu lalu lintas serta memastikan kondisi aman dengan berhenti dan memperhatikan situasi di kanan dan kiri sebelum melintasi perlintasan sebidang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk bersama-sama ikut menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk nyata kontribusi dalam menciptakan transportasi yang aman dan andal,” tutup Tohari.
KAI Daop 7 Madiun akan terus melaksanakan sosialisasi secara berkala di berbagai lokasi strategis, terutama di daerah yang memiliki potensi gangguan keselamatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan transportasi kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.







