Blitar, insanimedia.id –
Fraksi PKB DPRD Kota Blitar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk tidak hanya menyelesaikan persoalan yang memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah administratif. Pemkot diminta mengidentifikasi akar permasalahan sekaligus menyusun solusi konkret agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, mengatakan hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD harus segera ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang terukur. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memprioritaskan penyelesaian substansi persoalan daripada sekadar memenuhi prosedur administrasi.
“Kita ini butuh solusi yang solutif. Rencana aksi terhadap penyelesaian itu harus dicari pokok permasalahannya. Jangan hanya normatif, surat dibalas surat, tetapi bagaimana supaya kejadian yang sama tidak terulang pada tahun mendatang,” ujarnya.
Totok menjelaskan masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan penanganan serius, terutama yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak. Ia menilai penghentian program paving block oleh Bank Jatim menjadi salah satu contoh persoalan yang harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kalau memang ada persoalan seperti penghentian paving block oleh Bank Jatim tanpa pemberitahuan, ya harus dicari penyebabnya dan dicari solusi. Kalau perlu mencari alternatif lain,” katanya.
Selain itu, Totok menilai tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan masih perlu ditingkatkan. Ia berpendapat pendekatan persuasif saja belum cukup apabila tidak diikuti dengan kebijakan yang mampu mendorong wajib pajak untuk lebih disiplin.
“Wajib pajak itu banyak yang belum tertib. Kalau hanya diberi persuasi terus ya kurang efektif. Masyarakat menikmati fasilitas yang diberikan pemerintah, sehingga kewajiban perpajakan juga harus dijalankan,” jelasnya.
Menanggapi penurunan penerimaan dari sektor pajak, Totok meminta pemerintah melakukan pemetaan potensi pendapatan secara lebih komprehensif. Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah mengetahui potensi penerimaan yang belum tergali sekaligus menentukan strategi yang tepat untuk meningkatkan PAD.
“Potensi pajak itu harus terdeteksi dengan baik. Berapa yang sudah bayar, berapa yang belum, itu harus diketahui sehingga bisa dicari langkah yang tepat, termasuk kemungkinan pemberian insentif atau program pemutihan,” pungkasnya.







