Blitar, insanimedia.id- Petugas Gabungan dari Polri, Hiswana Migas, dan Disperindag Kota Blitar Kota menggelar sidak gas LPG 3 kg ke sejumlah rumah makan di Kota Blitar, Jumat (13/09/2024).
Sidak dilakukan salah satunya di rumah makan yang ada di Jalan Kalimantan, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Hasil sidak ini petugas menemukan banyak rumah makan yang menggunakan gas bersubsidi 3 kg. Padahal sesuai aturan, gas LPG 3 kg hanya untuk warga miskin dan kurang mampu.
Ipda Yuno Yukaito, Kanit Pidekter Satreskrim Polres Blitar Kota mengatakan, sidak ini untuk mengetahui penyebab kelangkaan gas LPG 3 kg di Kota Blitar.
Sidak ini hasilnya, petugas gabungan menemukan sejumlah rumah makan di Kota Blitar yang menggunakan gas bersubsidi.

Penggunaan gas LPG 3 kg oleh tempat usaha melanggar ketentuan. Sebab, gas LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga, khususnya bagi keluarga miskin dan kurang mampu.
Selain sidak, petugas juga memeriksa di pangkalan gas LPG di Kota Blitar. Hasil pemeriksaan di pangkalan, stok gas LPG 3 kg dalam kategori aman.
“Stok gas LPG 3 kg di pangkalan masih mencukupi untuk kebutuhan bagi warga Kota Blitar,” ungkap Yuno Yukaito.