Purworejo, insanimedia.id – Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menerapkan efisiensi anggaran dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. DPRD menegaskan setiap program yang diusulkan harus memberikan manfaat nyata dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Ketua Komisi I DPRD Purworejo, Budi Sunaryo, menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 bersama sejumlah OPD di Ruang Rapat Gedung B DPRD Purworejo, Senin (3/8/2026).
Budi menjelaskan pembahasan perubahan anggaran dilakukan sesuai arahan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan mengkaji secara mendalam setiap program dan kegiatan yang diajukan oleh OPD.
“Sesuai dawuh pimpinan Banggar, kita membahas rancangan perubahan anggaran tahun 2026. Sesuai tugas dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat, kita melakukan efisiensi di semua OPD sesuai arahan pimpinan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan rencana kegiatan beserta kebutuhan anggarannya. Selanjutnya, Komisi I DPRD melakukan evaluasi untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Manakala ditemukan ada kegiatan-kegiatan yang kurang baik atau tidak menyentuh kepentingan masyarakat, kita lakukan efisiensi,” tegasnya.
Pembahasan itu diikuti sejumlah OPD, di antaranya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpusda), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3APMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), 16 kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Budi menilai kondisi fiskal daerah yang terbatas mengharuskan pemerintah menyusun skala prioritas dalam penggunaan anggaran. Karena itu, setiap OPD diminta mengutamakan program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Catatannya, semua OPD wajib melakukan efisiensi karena dananya terbatas. Kegiatan yang dianggarkan harus benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Budi Sunaryo.
Komisi I DPRD berharap langkah efisiensi tersebut mampu menjaga efektivitas belanja daerah sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk program-program prioritas yang mendukung pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purworejo.







