Dispendukcapil Kabupaten Blitar Jemput Rekam Adminduk Warga Rentan, Seperti ODGJ

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

 

Blitar, insanimedia.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mendatangi langsung rumah warga rentan di Desa Balerejo, Kecamatan Panggungrejo, untuk melakukan perekaman administrasi kependudukan melalui program SI JARAN IJO, Selasa (11/8/2026).

Petugas memberikan layanan kepada enam warga yang terdiri atas tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan tiga penyandang disabilitas. Seluruh warga sasaran tersebut berhasil mengikuti proses perekaman dokumen administrasi kependudukan.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menjelaskan layanan jemput bola itu bertujuan memastikan keterbatasan kondisi fisik maupun kesehatan tidak menjadi hambatan bagi warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan.

“Melalui pelayanan ini kami memastikan semua warga mendapatkan layanan Adminduk sebagai sarana untuk mengakses berbagai kebutuhan dan urusan lainnya,” kata Tunggul.

Ia menjelaskan dokumen kependudukan memiliki peran penting bagi masyarakat untuk mengakses sejumlah pelayanan pemerintah. Dokumen tersebut antara lain diperlukan saat warga mengurus bantuan sosial, layanan kesehatan, serta berbagai keperluan administrasi lainnya.

Tunggul juga memastikan Dispendukcapil Kabupaten Blitar tidak menarik biaya dalam setiap pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Mereka juga warga negara yang mempunyai hak dalam memperoleh layanan publik. Dokumen kependudukan ini nantinya dibutuhkan untuk mengakses bantuan sosial maupun layanan kesehatan,” tegasnya.

Melalui SI JARAN IJO, Dispendukcapil Kabupaten Blitar terus memperluas pelayanan langsung kepada kelompok rentan. Program tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa terkendala kondisi fisik maupun kesehatan.

Baca Juga :  Tragis, Seorang Istri Dianiaya Suami, hingga Meninggal