BPKAD Kota Blitar Nilai Warga Suka Bayar PBB Jelang Jatuh Tempo

Penulis : Budi

Insani Media

 

Blitar, insanimedia.id – Warga Kota Blitar masih cenderung menunda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga mendekati batas waktu yang ditetapkan. Pola pembayaran tersebut membuat penerimaan PBB belum optimal meski tenggat pembayaran semakin dekat.

Kepala BPKAD Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengatakan kebiasaan membayar pajak di penghujung jatuh tempo menjadi persoalan yang berulang dalam proses penagihan.

“Kalau khusus PBB, kendalanya rutin. Mereka baru akhir-akhir, mendekati jatuh tempo, baru pada bayar,” kata Heru.

Heru menjelaskan, warga maupun pelaku usaha memiliki berbagai alasan untuk menunda pembayaran. Sebagian pengusaha masih menggunakan dana yang tersedia untuk kebutuhan usaha, sedangkan pemilik properti yang tinggal di luar daerah membutuhkan waktu untuk mendapatkan informasi dan menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Makanya kami selalu mengimbau kepada warga Kota Blitar yang wajib pajak PBB, kalau punya anggaran sebaiknya disisihkan dulu. Jangan sampai pas jatuh tempo ada kepentingan lain yang lebih besar sehingga akhirnya menunggak,” ujarnya.

Pemerintah Kota Blitar menetapkan batas akhir pembayaran PBB tahun ini pada Oktober. BPKAD terus memperkuat penagihan agar pembayaran wajib pajak tidak menumpuk pada akhir periode.

Heru menilai kepatuhan membayar PBB semakin penting karena kondisi keuangan daerah menghadapi tekanan. Pemerintah Kota Blitar juga mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp125 miliar.

“TKD kita dipotong cukup besar, sekitar Rp125 miliar. Salah satunya yang kita harapkan dari pajak dan retribusi daerah. Nanti penerimaan itu kembali untuk masyarakat, supaya pelayanan, pembangunan dan jaring pengaman sosial tetap berjalan,” pungkas Heru.

Baca Juga :  Pembangunan Tahap Kedua GOR Bela Diri Kota Blitar Rampung, Lanjut Tahap Ketiga